Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

Medan / Antara news.id

Anak dari seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat,Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Eko, kembali menuai sorotan publik setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang warga yang juga merupakan jurnalis di Sumatra Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sikap arogan dan rasa kebal hukum yang ditunjukkan semakin memicu kemarahan masyarakat. Kejadian ini dialami langsung oleh Junaedi, seorang jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Junaedi mengungkapkan kronologi kejadian saat dirinya hendak menjemput anaknya dari sekolah.

“Pas aku lewat dia melihat saya dan langsung menantang sambil berkata, ‘Apa?’ sambil memegang senjata tajam,” ungkap Junaedi.

 

Junaedi juga menambahkan bahwa tindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh anak oknum kades tersebut. “Semakin terlihat rasa hebatnya, mungkin karena dia merasa kebal hukum,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

 

Junaedi mengaku telah melaporkan insiden sebelumnya pada 23 November 2024 dengan nomor laporan LP/339/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Namun, hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan melalui Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan anak oknum kades tersebut.

 

Ketua Koalisi Mahasiswa, Sutoyo, mengecam keras tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh anak oknum kades tersebut.

 

“Kami mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas secepatnya tangkap agar hukum tetap ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Sutoyo.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan persoalan hukum yang belum berjalan maksimal. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru