Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

Medan / Antara news.id

Anak dari seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat,Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Eko, kembali menuai sorotan publik setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang warga yang juga merupakan jurnalis di Sumatra Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sikap arogan dan rasa kebal hukum yang ditunjukkan semakin memicu kemarahan masyarakat. Kejadian ini dialami langsung oleh Junaedi, seorang jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Junaedi mengungkapkan kronologi kejadian saat dirinya hendak menjemput anaknya dari sekolah.

“Pas aku lewat dia melihat saya dan langsung menantang sambil berkata, ‘Apa?’ sambil memegang senjata tajam,” ungkap Junaedi.

 

Junaedi juga menambahkan bahwa tindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh anak oknum kades tersebut. “Semakin terlihat rasa hebatnya, mungkin karena dia merasa kebal hukum,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM GEMPUR angkat bicara meminta ; KPK Usut Tuntas Korupsi di Sumatera Utara .

 

Junaedi mengaku telah melaporkan insiden sebelumnya pada 23 November 2024 dengan nomor laporan LP/339/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Namun, hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan melalui Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang melibatkan anak oknum kades tersebut.

 

Ketua Koalisi Mahasiswa, Sutoyo, mengecam keras tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan oleh anak oknum kades tersebut.

 

“Kami mendesak pihak berwajib untuk bertindak tegas secepatnya tangkap agar hukum tetap ditegakkan. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Sutoyo.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan persoalan hukum yang belum berjalan maksimal. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Berita Terbaru