Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Simalungun/AntaraNews.id

Polsek Tanah Jawa menangani kasus penemuan mayat seorang wanita di kawasan Jalan Sang Majadi No. 10, belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Senin (27/01/2025) pagi ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/04/I/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 15.30 WIB, menjelaskan kronologi penemuan jasad yang diketahui bernama Tetty Yunita Simamora (59), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

“Penemuan bermula ketika saksi Aminah Ariani Rumahorbo yang tinggal serumah dengan korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB. Korban diketahui mengunci diri di dalam kamar,” ungkap AKP Verry Purba.

Setelah mendapat laporan dari warga dan Kepling setempat, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin IPTU Safrizal selaku Panit Intel/Pawas langsung menuju lokasi. “Tim yang terdiri dari AIPTU M. Sinaga, AIPTU M. Efendi, dan BRIPKA Aulia Rivai dari Unit Reskrim melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbujur kaku,” jelasnya.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda Siagian. “Hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut,” tambah AKP Verry.

Baca Juga:  Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah di Sergai dan Tebing Tinggi

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi Olah TKP secara menyeluruh, Koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga, Koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, Dokumentasi dan pengamanan TKP, Interogasi terhadap saksi-saksi.

“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. “Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Polsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. “Kami meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Verry Purba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:31 WIB

Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Berita Terbaru