Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah Jadi Tersangka

- Penulis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Miris Nasib Anak Yatim-piatu Yang Tak Pandai Baca Tulis Dan IQ Rendah  Jadi Tersangka 

Batu Bara/AntaraNews.id

Berawal dari ketika sapi yang digembalakan oleh Ridho secara tidak sengaja masuk kebun PT EMHA dan memakan daun ubi yang ditanami Nuraidah. merasa kesal karena sapi memakan daun ubi tersebut, Ida melempar Ridho dengan besi sepanjang 1 meter,dan mengenai kaki sebelah kiri, berniat membela diri Ridho pun menggigit tangan kanan Ida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat insiden ini Ida melapor ke Polsek Indrapura, berdasarkan pengaduan Ida, Polsek Indrapura menetapkan Ridho jadi tersangka sesuai dengan surat penangkapan Kepolisian Daerah Sumatera Utara  sektor Indrapura tertanggal 25 September 2024 No. SP/Kap/123/IX/I.6/2024/Reskrim .kemudian melimpahkan kasus ini ke Polres Batu Bara.

Dan sejak tanggal 25 September 2024 Ridho resmi menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Labuhan ruku sampai saat berita ini tayang.

Baca Juga:  Pak presiden ...!! Saya minta ke Adilan Anak saya sebagai korban saat ini malah di penjara

Berbagai upaya telah dilakukan keluarga ridho agar dapat berdamai Secara kekeluargaan, dari pihak keluarga, pengetua kampung, pihak pemerintah desa setempat, bahkan masyarakat bergotong royong untuk membantu ridho dengan mengumpulkan sejumlah uang Rp 5.000.000. dan ditambah lagi dari ibu-ibu perwiritan Rp. 3.000.000. menjadi Rp. 8.000.000. dan diantarkan oleh ibu-ibu perwiritan kerumah Ida sebagai ucapan maaf dan biaya berobat, namun ditolak, karena Ida tetap pada permintaanya  Rp, 50.000.000. dan paling sedikit jatuh di nominal Rp 40.000.000.sesuai dengan isi surat keterangan yang diajukan Ida di kantor pemerintah desa setempat tertanggal 17 September 2024. No:140/343/SS/2024.

Harapan masyarakat dengan kasus ini,  meminta pihak kepolisian dan lembaga hukum dapat menyelidiki kasus ini dengan jujur dan transparan dalam memberikan keputusan kepada kedua belah pihak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 25 November 2025 - 12:55 WIB

Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB