Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Belawan,19/10/2025/ antara news. Id

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diketahui bernama Lasiman (40) diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya tiga klip besar sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit ponsel, satu lembar kwitansi pembayaran, dan uang tunai Rp 200.000.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Santuni anak yatim piatu Ketua 234 SC dan Relawan Bonar Octo Simangunsong ,S.H bersama Henry Pakpahan ,S.H berbagi kasih .

“Setelah menerima informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat penangkapan, tersangka berada di depan rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli,” ungkap AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/2025).

Petugas menemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor tersangka. Dalam interogasi, Lasiman mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan akan menindak tegas setiap kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP A.R. Riza.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Walikota Rico Waas tegas ! Komunitas lari masuk stadion teladan tanpa ijin , siapa yang berani berikan akses ?
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:33 WIB

Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Berita Terbaru