Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Belawan,19/10/2025/ antara news. Id

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus seorang pengedar sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang diketahui bernama Lasiman (40) diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya tiga klip besar sabu, satu timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip sedang, satu bungkus plastik klip kecil, satu unit ponsel, satu lembar kwitansi pembayaran, dan uang tunai Rp 200.000.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Pernyataan Pengacara TikTok 'Provokator' Picu Reaksi Keras Wartawan, APPI Sumut Geram!

“Setelah menerima informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat penangkapan, tersangka berada di depan rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli,” ungkap AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/2025).

Petugas menemukan barang bukti di dalam jok sepeda motor tersangka. Dalam interogasi, Lasiman mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba dan akan menindak tegas setiap kejahatan narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP A.R. Riza.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:09 WIB

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:05 WIB

Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI

Senin, 20 Juli 2026 - 01:29 WIB

Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 

Berita Terbaru