Memalukan..!! Ketum PWI Hendry Ch Bangun Mangkir dari Panggilan Polisi*

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Memalukan..!! Ketum PWI Hendry Ch Bangun Mangkir dari Panggilan Polisi*

Jakarta / Antara news id 

Komandan para dedengkot koruptor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dikabarkan mangkir alias tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk kedua kalinya. Mantan wartawan Kompas itu sedianya akan diperiksa atas kasus korupsi dan penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, pada Kamis kemarin, 24 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke mengatakan bahwa inilah karakter penjahat sesungguhnya. “Memalukan! Itulah sejatinya karakter seorang kriminal. Jika seseorang merasa bersalah, pasti akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari proses hukum. Sebaliknya, seorang yang tidak bersalah akan dengan senang hati menghadiri panggilan polisi. Oknum petinggi PWI ini hakekatnya adalah gembong kriminal berbaju pers,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI bersama tiga rekan pengurus PWI lainnya (Sayid Iskandarsyah, Sekjen; Muhammad Ihsan, Wabendum; dan Syarief Hidayatullah, Direktur UMKM – red) dilaporkan oleh beberapa pihak ke aparat penegak hukum. Wilson Lalengke bersama Pengurus PPWI Nasional lainnya melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hendry Ch Bangun cs ke KPK, 13 Mei 2024 lalu. Laporan Dumas dari PPWI tersebut ditembuskan ke semua instansi/lembaga, dari pusat Presiden RI hingga ke ribuan alamat Forkopimda di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, telah terlebih dahulu menyampaikan laporan dugaan penggelapan dana oleh Hendry Ch Bangun dkk. ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan dalam bentuk Dumas diterima petugas pada Jumat, 19 April 2024. Belakangan, tepatnya pada 8 Agustus 2024, giliran Helmi Burman dari Dewan Kehormatan PWI sendiri yang membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri dengan terlapor Hendry Ch Bangun dan 3 rekannya.

Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar Panen Raya Bersama di areal persawahan Dk. Grogol, Ds. Grajegan, Kec. Tawangsari

Melihat gelagat tidak kooperatif yang dipertontonkan dedengkot korupsi PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers, Hendry Ch Bangun, itu, Jusuf Rizal dalam postingannya ke berbagai WA group mendesak aparat untuk menjemput paksa yang bersangkutan. Selain Hendry melecehkan institusi kepolisian dan hukum di negeri ini, kata Jusuf Rizal, terlapor juga telah mempermalukan dunia pers tanah air melalui sikap dan perilaku kriminalnya.

Senada dengan LIRA, PPWI juga berharap agar aparat hukum bertindak tegas terhadap terduga koruptor uang rakyat, dana hibah BUMN, yang jumlahnya tidak kurang dari Rp. 1,77 miliar tersebut. “Atas nama segenap anggota PPWI, warga rakyat Indonesia pembayar pajak negara yang sebagiannya dikorupsi oleh oknum dedengkot koruptor PWI itu, saya meminta dengan sangat agar aparat penegak hukum tidak takut, tidak gentar, dan tidak ragu-ragu menangkap Hendry Ch Bangun,” tegas Wilson Lalengke yang menambahkan himbauan agar para pejabat, pengusaha, dan jenderal yang selama ini mem-back-up Hendry Ch Bangun cs segera sadar dan kembali ke jalan yang benar.

Lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics ini selanjutnya berharap agar segenap pejabat, baik di pusat maupun di daerah-daerah, hendaklah bekerja dengan baik dan benar, jauhi sifat tamak, serakah, hedon, dan aji mumpung. “Dengan demikian, para pejabat tidak akan takut terhadap wartawan karena mereka bekerja dengan benar. Kepada semua wartawan dan pewarta warga, pegang teguh idealisme pers yang mengunjung tinggi kebenaran dan kejujuran, tidak tertarik berkolusi dengan pejabat dan aparat untuk mengkorupsi uang rakyat,” beber Wilson Lalengke menutup keterangannya. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Seorang Ibu di Binjai Memohon ke Negara Karna Anaknya Di Penjara Di Pnhom Penh Kamboja
Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa
pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah
Bandung Campus Update Tahun 2026 Dibanjiri Belasan Ribu Pelajar Kelas XII SMA/K
Al-Washliyah Medan Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kader Langgar Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:01 WIB

Cipayung Plus Kota Medan Kawal Kasus Tindakan Represif Aparat Polrestabes Medan Terhadap Mahasiswa

Senin, 23 Februari 2026 - 09:28 WIB

pimpinan Komisariat HIMMAH SE – Kawasan UMN AL- Wasliyah Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Selasa, 17 Februari 2026 - 01:56 WIB

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumut menilai bahwa penerapan KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah tepat Pemerintah

Berita Terbaru