Laporan Perusakan Rumah Jalan di Tempat, Polres Karo Diduga Tutup Mata!

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Laporan Perusakan Rumah Jalan di Tempat, Polres Karo Diduga Tutup Mata!

Sumatra Utara – Karo,/ antara news.id

Kasus perusakan rumah di lokasi perkebunan desa manuk mulia kecamatan tiga panah yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 terkesan jalan di tempat , kasus perusakan ini, dengan di duga pelaku Suran perangin angin (dkk) di laporkan Reno perangin angin, ke polres Tanah Karo pada tanggal 6 mei 2025 dengan nomor laporan .STTLP / B /204/V/2025/ SPKT / Polres tanah karo / Polda Sumatera Utara .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfermasi Reno perangin angin di salah satu tempat di kaban jahe, pihaknya sangat merasa aneh, laporan kasus perusakan yang mereka laporkan tanggal 6 mei 2025 lalu sampai saat ini tidak ada perkembangan. Di polres Tanah Karo dan menjadi keganjilan saat perusakan terjadi ada beberapa anggota kepolisian berpakaian dinas lengkap .

Para oknum polisi daripersonil Polsek tiga panah dan polres Tanah Karo jelas menyaksikan adanya proses perusakan, namun para oknum anggota kepolisian tersebut tidak ada melakukan tindakan apa pun , Sehingga Suran perangin angin yang terlihat membawa senjata tajam beserta beberapa orang lainya terus membabi-buta merusak rumah di lokasi ladang kami , aksi ini pun terekam di dalam sebuah video yang beredar di media sosial ,terlihat para pelaku perusakan cukup leluasa merusak rumah dan barang barang milik keluarga Reno perangin angin .

” Saat perusakan terjadi kami melihat Suran perangin angin yang membawa senjata tajam , kami lihat ia cukup membabibuta merusak rumah yang berada di ladang orang tua kandung kami , Suran perangin angin dan kawan kawan juga menghancurkan barang barang yang ada di rumah dan kebun kami , padahal saat kejadian banyak polisi di lokasi tapi tidak ada tindakan. apapun di lakukan pihak kepolisian itu yang menjadi ke anehan bagi kami sebagai pemilik rumah dan lahan kebun ” ujar Reno

Lebih lanjut Reno mengungkapan setelah adanya perusakan terdengar kabar saudara kandungnya atas nama jusuf perangin angin pada tanggal 15 mei 2025 di lapokan oleh Apdiel perangin angin ke polres Tanah Karo dengan tudingan penyerobotan lahan , setelah kurang lebih sepuluh hari setelah kami membuat laporan perusakan rumah di ladang orang tua kandung kami yang di lakukan Suran perangin angin dkk.

Baca Juga:  Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Laporan Apdiel perangin angin terhadap saudara kandung kami tersebut dengan tudingan penyerobotan lahan, di objek lahan perkebunan kami yang saat ini lahan tersebut tercatat masih memiliki orang tua kandung kami dengan surat SHM yang sah di mata hukum , dan di lokasi ladang ini lah yang terjadi perkara perusakan yang di lakukan. Suran perangin angin dkk ,

Yang menjadi ke anehan perkara yang di laporkan. Apdiel perangin angin tanggal 15 mei 2025 saat ini sudah berjalan dan sudah tahap pemeriksaan saksi saksi , sementara kasus perusakan yang kami laporkan tanggal 6 Mei 2025 sampai saat ini hanya berjalan di tempat .

” Aneh kami rasa di sini kami mohon ke Adilan dari bapak kapolri , laporan kami tertanggal 6 mei 2025 terkait perusakan yang di lakukan. Suran perangin angin dkk sampai saat ini belum juga berjalan. di satreskrim Polres tanah karo , sementara itu di objek lahan yang di perkarakan yang saat ini kebun tersebut memiliki surah SHM atas nama orang tua kandung kami , Pihak Apdiel perangin angin melaporkan keluarga kami Jusup perangi angin pada tanggal 15 mai 2025 sudah berjalan dan saat ini sudah pemeriksaan saksi saksi, ini cukup jelas ada apa polres Tanah Karo ” tegas Reno

Sementara itu Jusuf perangin angin keluarga kandung Reno perangin angin , mengungkapkan beberapa lalu ia juga sempat di duga kriminalisasi oleh polres Tanah Karo dan harus mendekam di penjara selama 1 bulan dalam kasus tudingan kasus yang sama penyerobotan lahan di lokasi lahan pertanian yang saat ini dah masih milik alm orang tua kandung mereka , sesuai dengan surat SHM yang sah di mata hukum .

” Pada beberapa bulan lalu saya sempat di penjara dengan perkara dan di objek yang sama ya itu di lokasi lahan pertanian yang saat ini masih sah milik almarhum orang kandung sesuai dengan surat SHM , dan ini sudah cukup jelas, bahwa kami adalah pemilik ahli waris ” tegas Jusuf

Lebih lanjut Jusuf perangin angin berharap kasus ini bisa menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri mengingat saat ini keluarga kami cukup membutuhkan keadilan yang seadil adilnya di negara Republik Indonesia. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:23 WIB

PARKIR DIDUGA MELUBER KE BADAN JALAN, KANTOR IMIGRASI KELAS II DISOROT! KAPOLDA SULUT DAN KAPOLRES BITUNG DIMINTA TURUN TANGAN, JANGAN ADA PEMBIARAN!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Berita Terbaru