Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

 

DELI Serdang, / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial LS, 43 tahun, Laki-laki, Islam, warga Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi,SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 17.00 wib bahwa masyarakat menginformasikan kepada personil Sat Resnarkoba tentang adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud, personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat ciri ciri Pelaku yang di informasikan oleh masyarakat, setelah melihat pelaku personil Sat Resnarkoba melakukan under cover da kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian terhadap pelaku LS.

Baca Juga:  Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara

Setelah berhasil mengamankan pelaku personil menemukan, barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat bruto 506,87 (lima ratus enam koma delapannya puluh tujuh) gram, 1 unit HP android merek oppo, 1 plastik asoy warna putih, dan 1 paperbag warna coklat putih yang berada dimeja didepan pelaku saat itu.

Kemudian petugas melakukan introgasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut bahwa pelaku mengakui jika Barang Bukti Narkotika adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus memerangi peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba” Tegas Kasat Narkoba. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:33 WIB

Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Berita Terbaru