Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

 

BINJAI / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (23/2/2026) pukul 00.10 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang dugaan keterlibatan kelompok IRT dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi segera ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin IPTU Eddy Supratman, S.H., yang melakukan penyelidikan hingga menemukan bahwa kelompok tersebut mengantarkan pesanan narkoba jenis ekstasi kepada pembeli.

Melalui operasi penyamaran, tim berhasil menangkap keempat tersangka IRT beserta barang bukti berupa: 10 butir pil ekstasi oranye dengan berat bersih 3,75 gram; 2 unit HP Android merk Vivo; 1 unit HP iPhone warna ungu; serta 2 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kota Bambu Selatan Cek Tanaman Pangan Warga, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Identitas tersangka adalah K (28 tahun), R (26 tahun), dan VFA (26 tahun) yang bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir, serta J (28 tahun) dari Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun,” jelas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangkal peredaran narkoba di daerah Binjai.

(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Meringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:33 WIB

Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Senin, 1 Juni 2026 - 11:33 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

Berita Terbaru