Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

 

BINJAI / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (23/2/2026) pukul 00.10 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang dugaan keterlibatan kelompok IRT dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi segera ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin IPTU Eddy Supratman, S.H., yang melakukan penyelidikan hingga menemukan bahwa kelompok tersebut mengantarkan pesanan narkoba jenis ekstasi kepada pembeli.

Melalui operasi penyamaran, tim berhasil menangkap keempat tersangka IRT beserta barang bukti berupa: 10 butir pil ekstasi oranye dengan berat bersih 3,75 gram; 2 unit HP Android merk Vivo; 1 unit HP iPhone warna ungu; serta 2 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.

Baca Juga:  Kecerian Bersama Masyarakat Dalam Suasana Natal, Satgas Yonif 131/BRS Adakan Perlombaan Kepada Anak-Anak di Distrik Mannem

Identitas tersangka adalah K (28 tahun), R (26 tahun), dan VFA (26 tahun) yang bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir, serta J (28 tahun) dari Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun,” jelas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangkal peredaran narkoba di daerah Binjai.

(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:34 WIB

GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:53 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:14 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

Berita Terbaru