Kurun Waktu 46 Hari Polda Sumut Ungkap 673 kasus, Berhasil Selamatkan 1,7 Juta Jiwa”

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kurun Waktu 46 Hari Polda Sumut Ungkap 673 kasus, Berhasil Selamatkan 1,7 Juta Jiwa” selama 46 hari

Medan, / Antara news id uji

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumut menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil penindakan kasus Narkoba dalam periode 13 September hingga 28 Oktober 2024 dalam kurun waktu 46 hari, di depan Gedung Direktorat Resnarkoba Polda Sumut pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam pernyataan resmi Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., menjelaskan Barang bukti yang berhasil diamankan cukup besar, “total barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 396,63 kilogram sabu, 29,03 kilogram ganja, 62.929 butir pil ekstasi, dan 1,56 kilogram kokain” ungkapnya.

“Kami juga berhasil mengungkap sebanyak 673 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 838 orang. Dari total tersangka, 152 merupakan pengguna, sementara sisanya, 686 orang, terlibat dalam jaringan peredaran narkoba” Tambah Kapolda.

“Ini menjadi atensi saya terkait dengan Pemberantasan Narkoba, Saya menekankan pemberantasan Narkoba tidak hanya pada Polda Sumut, tetapi ke semua wilayah Polres hingga Polsek, dan tidak ada lagi tempat yang bebas untuk Narkoba hingga wilayah Sumut ini bebas dari Narkoba” ungkap Kapolda dengan tegas.

Baca Juga:  Polres Melawi Evakuasi dan Penanganan Kebakaran Ruko di Nanga Pinoh

Modus operandi yang digunakan oleh para sindikat narkoba diantaranya narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik dan disembunyikan dalam viber berwarna kuning, kemudian diangkut menggunakan kapal nelayan. Ada juga yang dimasukkan ke dalam koper dan ransel untuk diselundupkan melalui jalur udara di Bandara Kuala Namu. Selain itu, barang terlarang tersebut juga disembunyikan di dalam bagasi mobil dan kursi belakang kendaraan untuk mengelabui petugas.

Keberhasilan dalam penyitaan barang bukti ini juga berarti penyelamatan jutaan jiwa dari bahaya narkotika. Berdasarkan asumsi perhitungan pengguna, Polda Sumut memperkirakan bahwa sebanyak 1.771.809 orang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba, termasuk sabu yang dapat mengancam hingga 1,5 juta jiwa, ganja untuk sekitar 116 ribu pengguna, pil ekstasi yang berpotensi menjangkiti 62 ribu jiwa, serta kokain yang bisa mempengaruhi lebih dari 6 ribu orang.

“Ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

YONIF TP 852/ABY BERSAMA PUSKESMAS BATANG KUIS WUJUDKAN GENERASI SEHAT
Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan ikut membantu mensukseskan perlombaan Kemerdekaan ke 81 di Laut Dendang.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:04 WIB

YONIF TP 852/ABY BERSAMA PUSKESMAS BATANG KUIS WUJUDKAN GENERASI SEHAT

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Minggu, 20 September 2026 - 02:58 WIB

Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH

Kamis, 17 September 2026 - 02:26 WIB

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Berita Terbaru