Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo Binjai Diduga Sembunyikan Informasi Terkait Dana Intensif Fiskal

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo Binjai Diduga Sembunyikan Informasi Terkait Dana Intensif Fiskal

 

Binjai / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dugaan penyimpangan penggunaan dana intensif fiskal Kota Binjai mencuat ke permukaan menyusul sikap menghindar yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai dari awak media dikantor nya 21/05/2025 .

 

Upaya konfirmasi awak media terkait penggunaan dana tersebut justru berujung pada saling lempar tanggung jawab dan upaya menghindar yang menimbulkan kecurigaan publik.

 

Awalnya, awak media mendatangi Inspektorat Kota Binjai pada tanggal 20 Mei 2025 untuk mempertanyakan dua hal krusial: kesesuaian penggunaan dana intensif fiskal dengan peraturan Menteri Keuangan, dan perbedaan antara anggaran yang diajukan dengan realisasi di lapangan.

 

Alih-alih mendapatkan jawaban, awak media justru menerima surat balasan yang menyatakan bahwa pertanyaan tersebut harus diajukan kepada Dinas Kominfo.

 

Sikap Kepala Inspektorat yang melemparkan tanggung jawab ini menimbulkan pertanyaan besar.  Mengapa lembaga pengawas justru mengalihkan pertanyaan krusial tersebut kepada pihak lain?

 

Lebih mengejutkan lagi, upaya konfirmasi ke Dinas Kominfo justru menemui jalan buntu.  Awak media disambut dengan pernyataan bahwa Kepala Dinas Kominfo sedang tidak berada di tempat.

 

Namun, kendaraan dinas Kepala Dinas Kominfo terlihat terparkir rapi di halaman kantor.  Setelah menunggu selama 30 menit, Kepala Dinas Kominfo terlihat keluar dari kantor dan langsung masuk ke kendaraannya, menghindari pertanyaan awak media.

Baca Juga:  Hari Jadi ke – 79 Asahan, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Asahan Terus Berkolaborasi Membangun Daerah

 

Tindakan ini diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik untuk memberikan informasi yang diminta.

 

Sikap saling lempar tanggung jawab dan upaya menghindar dari kedua pejabat tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi terkait penggunaan dana intensif fiskal.  Pertanyaan besar pun muncul: apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan publik atau justru disalahgunakan?

 

Ketua APPI Kota Binjai Pranata Laksana Gurusinga turut menyayangkan sikap tidak transparan dari jajaran Pemko Binjai.  “Harus menjadi pertanyaan besar ini…kenapa semua yang ditanya menghindar? Ada apa soal dana ini?” tegasnya.

 

Ketidaktransparanan ini telah memicu keresahan di tengah masyarakat.  Desakan agar pihak berwenang melakukan investigasi dan mengungkap kebenaran terkait penggunaan dana intensif fiskal Kota Binjai semakin menguat.  Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah.

 

Diharapkan segera Kejari Kota Binjai segera memangil dan memeriksa Kadis Kominfo diduga ada keterlibatan terkait penyaluran dan penggunaan intensif fiskal, informasi ini didapat dari surat tertulis yang diberikan oleh Kepala inspektorat Kota Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Pahlawan Indonesia: Teladan bagi Generasi Muda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Berita Terbaru