Kasi Propam Polres Lebak Waskat dan Cek Personil Polres Lebak yang memegang Senpi Dinas

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kasi Propam Polres Lebak Waskat dan Cek Personil Polres Lebak yang memegang Senpi Dinas

LEBAK/AntaraNews.id

Kasi Propam Polres Lebak Polda Banten IPDA Adi Nugroho,.SH dan Jajaran Propam Polres Lebak Polda Banten gelar pemeriksaan Senjata api (Senpi) dinas organik milik personel Polres Lebak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk Waskat Pengawasan melekat yang bertujuan untuk memastikan bahwa senjata dinas yang dimiliki oleh anggota Polri digunakan dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku baik Undang undang, Perkap, SOP dan tidak disalahgunakan Senin (23/12/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kasi Propam Polres Lebak mengatakan.

“Pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk memastikan seluruh personel yang memegang senpi dinas memahami tanggung jawabnya dan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Sambut Hari jadi ke-78 Polisi Militer,Polisi Militer Koopsud I Gelar Gaktiblin

“Proses pemeriksaan meliputi pengecekan fisik senjata api, kelengkapan administrasi, seperti kartu izin pemegang senpi, dan validasi alasan penggunaan senjata. Seluruh senpi yang diperiksa harus dalam kondisi layak pakai dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Selanjutnya Kasi Propam Polres Lebak Polda Banten memberikan penekanan agar personel selalu profesional, prosedural dan berhati-hati dalam penggunaan senpi dalam menggunakannya hanya dalam tugas resmi sesuai peraturan perundang-undangan, perkap dan SOP.

“Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan pondasi awal yang harus dimiliki setiap personel yang memegang senjata api. Setiap anggota harus memahami bahwa senjata api bukan alat untuk pamer kekuasaan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” tegasnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
Buka Lagi! Judi Sabung Ayam Beromset Ratusan Juta di Ladang Bambu Diduga dibekingi Oknum Aparat berambut Cepak
Polres Binjai Tegas Tidak Mengizinkan Pengurusan Melalui Perantara
Polsek Medan Baru Tangkap Salah Satu Pelaku Khusus Pencurian Sepeda Motor, Ternyata Telah Melakukan 18 Kali Tindak Kejahatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 05:09 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:47 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:14 WIB

Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:17 WIB

Polres Binjai Bersama TNI dan Pemko Binjai Laksanakan Patroli Bersama Di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:35 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan

Berita Terbaru