Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

Sergai / antara news.id

F.S, ibu rumah tangga berusia 24 tahun asal Dusun IV Genting, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, menyuarakan harapannya agar keadilan ditegakkan untuk suaminya, B.S, yang kini ditahan oleh Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut. B.S diduga dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang menurut pengakuannya adalah milik orang lain berinisial H, yang berhasil kabur saat penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu berlangsung pada 20 Februari 2025 di sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. B.S mengaku kepada wartawan bahwa ia datang ke lokasi hanya untuk membeli sabu seharga Rp100.000. Saat itu, ia mendapati lima orang di lokasi, termasuk inisial H yang disebut sebagai pengedar. Namun, penggerebekan tiba-tiba oleh enam anggota polisi yang datang berboncengan dengan tiga sepeda motor membuat empat orang berhasil melarikan diri, termasuk H, sedangkan B.S ditangkap di tempat.

Baca Juga:  Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Samosir Buat Laporan ke Polres*

“Polisi datang mendadak. Saya tertangkap, yang lain lari. Di lantai gubuk ditemukan sabu, uang saya, dan handphone,” ujar B.S kepada media Liputan4.com pada 24 April 2025.

B.S kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor S.TAP/39/II/RES.4.2/2025/Resnarkoba dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

F.S menyatakan kecewa karena hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap H yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut. Ia berharap polisi tidak tebang pilih dan menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan.

“Suami saya cuma bawa uang seratus ribu untuk beli, bukan pemilik. Tapi dia yang ditahan, sementara H bebas. Saya mohon aparat tangkap juga H agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutur F.S.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satnarkoba Polres Tebing Tinggi belum memberikan pernyataan resmi, meski kasus ini sudah beberapa kali diberitakan di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata
Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa
Tokoh Desa Kuta Tengah mengajak masyarakat untuk bersedia di evakuasi demi menjaga keselamatan bersama.
Jabat Dirkrimsus Polda Babel, DPW PW FRN Sumut Ucapkan Selamat Pada Kombes Pol. Dwi Agung Setiyono
Garda Kamtibmas Sumut Ucapkan Terima Kasih kepada Kombes Pol. Nanang Masbudhi Atas Pengabdian Sebagai Irwasda Polda Sumut (Toba 3)
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:06 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:53 WIB

Codet dan Aan Gelar Perjudian Laga Ayam di Kota Binjai, Polisi Diduga Tutup Mata

Minggu, 13 September 2026 - 11:31 WIB

Staff PT.Smart Tbk Kebun Padang Halaban Gelar Jumat Berkah, Salurkan 43 Paket Sembako Ke Kaum Dhuafa

Berita Terbaru