Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Istri di Sergai Harap Keadilan, Suami Diduga Dipaksa Akui Sabu Milik Pengedar

Sergai / antara news.id

F.S, ibu rumah tangga berusia 24 tahun asal Dusun IV Genting, Desa Simalas, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, menyuarakan harapannya agar keadilan ditegakkan untuk suaminya, B.S, yang kini ditahan oleh Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut. B.S diduga dipaksa mengakui kepemilikan sabu yang menurut pengakuannya adalah milik orang lain berinisial H, yang berhasil kabur saat penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu berlangsung pada 20 Februari 2025 di sebuah gubuk yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. B.S mengaku kepada wartawan bahwa ia datang ke lokasi hanya untuk membeli sabu seharga Rp100.000. Saat itu, ia mendapati lima orang di lokasi, termasuk inisial H yang disebut sebagai pengedar. Namun, penggerebekan tiba-tiba oleh enam anggota polisi yang datang berboncengan dengan tiga sepeda motor membuat empat orang berhasil melarikan diri, termasuk H, sedangkan B.S ditangkap di tempat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syaffaruddin Poti dan Kapolres Rokan hulu Lepas 35 Peserta Jambore Karhutla Rohul 2025

“Polisi datang mendadak. Saya tertangkap, yang lain lari. Di lantai gubuk ditemukan sabu, uang saya, dan handphone,” ujar B.S kepada media Liputan4.com pada 24 April 2025.

B.S kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Nomor S.TAP/39/II/RES.4.2/2025/Resnarkoba dan dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1).

F.S menyatakan kecewa karena hingga kini, pihak kepolisian belum menangkap H yang disebut sebagai pemilik sabu tersebut. Ia berharap polisi tidak tebang pilih dan menindaklanjuti informasi yang sudah disampaikan.

“Suami saya cuma bawa uang seratus ribu untuk beli, bukan pemilik. Tapi dia yang ditahan, sementara H bebas. Saya mohon aparat tangkap juga H agar hukum benar-benar ditegakkan,” tutur F.S.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satnarkoba Polres Tebing Tinggi belum memberikan pernyataan resmi, meski kasus ini sudah beberapa kali diberitakan di media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
PP59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah
PT. Torganda Perkebunan Tahuan Ganda Aek Korsik Lakukan Rutinitas Perbaikan Ruas Jalan Utama Aek Korsik Mengarah Padang Halaban
Mediasi Pasca Blokade Jalan Oleh Warga Aek Korsik Terhadap Truk Tangki Cpo PT.Torganda Tidak Membuahkan Hasil
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:48 WIB

Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:14 WIB

Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal

Senin, 20 Juli 2026 - 05:09 WIB

Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias

Berita Terbaru