Dugaan OTT KPK di Sumut Meluas . Setelah Ajudan, Bupati Langkat Syah Afandin Dikabarkan Ikut Diamankan
MEDAN / antara news.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026) kian memanas. Informasi terbaru menyebutkan bahwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat yang juga tokoh politik Sumut, H. Syah Afandin (Ondim), dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap lembaga anti korupsi tersebut.
Kabar ini mencuat setelah KPK sebelumnya mengamankan orang kepercayaannya berinisial SY di sebuah kafe di Kota Binjai pada Kamis siang.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber kredibel, KPK melakukan operasi senyap di Sumatera Utara .
Petugas KPK menciduk SY, yang diduga sebagai orang kepercayaan Bupati Langkat, di salah satu kafe di Kota Binjai.
SY diduga tertangkap tangan saat menerima atau menagih uang fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp1 miliar.
Berangkat dari penangkapan SY, tim penindak KPK melakukan pengembangan cepat . saat di konfirmasi sumber internal KPK membenarkan bahwa Syah Afandin (Ondim) turut diamankan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
sumber juga mengatakan selain Bupati Langkat dan ajudannya, kabarnya ada oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi ini.
Para pihak yang diamankan sempat dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif awal, sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Respons Resmi KPK dan Pemkab Langkat
Hingga berita ini diturunkan, ketidakpastian sempat mewarnai status hukum para pihak karena sifat operasi yang tertutup (silent operation).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Kamis malam menyatakan belum bisa memberikan detail resmi mengenai kronologi maupun status hukum para pihak yang diamankan.
“Detail perkaranya terkait proyek, namun untuk kepastiannya tunggu saja konferensi pers resmi dari KPK,” ujar sumber di lingkungan internal KPK.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait kabar yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.
Jika konfirmasi resmi KPK telah keluar, maka pekan ini menjadi pekan yang sangat kelam bagi tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, hanya berselang dua hari sebelum OTT di Sumatera Utara, KPK juga baru saja menggelar OTT dan menangkap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari Syah Afandin, SY, dan pihak-pihak lain yang terjaring dalam operasi ini. Publik kini menanti konferensi pers resmi yang akan digelar di Jakarta untuk melihat konstruksi perkara dan alat bukti yang disita. ( HD )















