Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan di Simalungun Berhasil Diciduk Polisi

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan di Simalungun Berhasil Diciduk Polisi

 

Simalungun / Antara News.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap dua tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama tim Penyidik Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 12 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah JW (39 tahun), wiraswasta, dan E alias Ebot (39 tahun), karyawan BUMN.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa dan surat perintah penyidikan. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Reskrim, IPTU Priston Simbolon, dan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,” ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

Kedua tersangka telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.  Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

 

Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.  Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.  Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Red)Kepolisian Resor (Polres) Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap dua tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama tim Penyidik Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Baca Juga:  Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Sindikat Rekening Judi Online Di Cengkareng, Enam Tersangka Gunakan Narkoba

 

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 12 November 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawamaraja, Kabupaten Simalungun. Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah JW (39 tahun), wiraswasta, dan E alias Ebot (39 tahun), karyawan BUMN.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Tanah Jawa dan surat perintah penyidikan. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Subsider 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Reskrim, IPTU Priston Simbolon, dan personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa,” ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.

 

Kedua tersangka telah diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

 

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Tanah Jawa dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.  Polsek Tanah Jawa akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

 

Polsek Tanah Jawa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.  Masyarakat diharapkan dapat melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

 

Penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.  Polsek Tanah Jawa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan humanis demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB