Dana Nasabah Raib! Ratna Simanjuntak Ancam Laporkan BSI ke Jaksa!

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dana Nasabah Raib! Ratna Simanjuntak Ancam Laporkan BSI ke Jaksa!

 

Medan, 5 Mei 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Amarah membuncah! Ratna Simanjuntak, nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman Medan, mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat dugaan penggelapan dana. Ia pun tak segan-segan mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara!

 

Lebih dari Rp15 juta lenyap begitu saja dari rekening Ratna! Meskipun telah melunasi pinjaman KUR-nya, saldo Rp7.655.484 masih tertahan dalam sistem Byond BSI hingga 1 April 2025. Lebih mengejutkan lagi, dana sebesar Rp15.760.000 tiba-tiba raib dari rekeningnya, menyisakan hanya Rp8.223.669 tanpa penjelasan yang masuk akal dari pihak bank.

 

Upaya Ratna untuk mendapatkan kejelasan menemui jalan buntu. Ia telah berulang kali menemui Manajer Marketing, Manajer Operasional, hingga Kepala Cabang, namun hanya mendapat arahan untuk membuat surat pengaduan. Bahkan, surat pelunasan yang diterimanya tertera tanggal 14 April 2024, bukan tanggal pelunasan sebenarnya, 14 April 2025! Kejanggalan ini semakin memperkuat kecurigaan Ratna akan adanya manipulasi data dan penggelapan dana.

Baca Juga:  Forum Islam Bersatu Sumut Lakukan Kajian Umum Zulkifli Rangkuti: LGBT Mengancam Kota Medan

 

Puncaknya, Ratna mengaku diperlakukan arogan oleh salah satu manajer marketing yang menyatakan bahwa ia bukan lagi nasabah BSI, sehingga bank tidak bertanggung jawab atas masalahnya. Pernyataan ini semakin memicu kemarahan Ratna dan memantapkan tekadnya untuk menempuh jalur hukum.

 

“Ini bukan masalah uang sedikit! Saya akan laporkan BSI ke Kejaksaan! Mereka harus bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami!” tegas Ratna dengan nada penuh amarah.

 

Pihak legal BSI, Himpun Pulungan, menolak berkomentar dan hanya menyarankan Ratna untuk mengirimkan surat tertulis. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk mengaburkan kasus ini.

 

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi BSI dan sektor perbankan secara umum. Transparansi dan tanggung jawab terhadap nasabah harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar slogan. Publik menantikan tindakan tegas dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi Ratna Simanjuntak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Berita Terbaru