Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis  Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

Asahan/AntaraNews.id

Tudingan  tindakan semena mena yang dianggap penyebab  meninggalnya warga Asahan  sekaligus kesedihan yang sangat  mendalam masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Tertuju kepada  Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr Hari Sapna MKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini pecah saat sejumlah korban dugaan pungutan liar dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan. Tercermin dengan suasana  nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance  dengan  pihak  Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan diruang Komisi B DPRD Asahan.

“Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp 1.000.000,00 kepada pihak Puskesmas Kecamatan  Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja  di turunkan di tengah jalan di Kawasan Rambung Merah”, tutur orang tua Alm Yosef.

Kejadian ini pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima karena walau sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance tersebut.

“Harapan saya semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini”, hal itu dikatakan Kristina Boru Galinghing warga dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Hal itu disampaikan kepada awak Media seusai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B pada Senin siang (2 Desember 2024).

Baca Juga:  SADIS! Terekam Kamera! Suami Tikam Istri Saat Live Karaoke Facebook Hingga Tewas.

Dalam perdebatan aksi protes dalam ruang Komisi B di DPRD itu masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.

Sudah diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, ” Bupati dan Polri harus turun tangan sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat” teriak Ali SH, selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir.

Pihak Dinkes selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan kelapa Puskesmas, Pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.

Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP.

Sementara itu Kadis kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023  kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP.

Ketua Komisi B  Irwansyah Siregar,S.H kepada awak media usai memimpin RDP  mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes.

Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH. Kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!
LBH Pemuda Karya Nasional Laporkan Penyebar Konten Tanpa Izin ke Polda Sumut
Sekjen DPP PKN MJA Laporkan Pegawai P3K RSU Pirngadi Medan ke Polda Sumut
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Jumat, 5 September 2025 - 01:08 WIB

Ari Gomok Cs Teror New Zone, Manager Terluka, Lapor Polisi!

Berita Terbaru