Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Labuhan batu , 26 April 2026 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 13.30 Wib, Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu,minggu (26/4/2026)

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu adanya pergerakan yang mencurigakan terkait transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H memerintahkan tim untuk segera menindak lanjuti informasi yang diterima,

PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,M.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dimana sekira pukul 14.30 Wib, tim Opsnal Polsek Panai hilir menuju lokasi dimaksud dan setibanya dilokasi melihat dua orang laki laki dewasa sedang bertransaksi narkotika, melihat kehadiran petugas kedua orang tersebut bergegas pergi meninggalkan lokasi, sehingga dilakukan pengejaran dimana salah satu berhasil di amankan;

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Masyarakat

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan, setelah dilakukan penggeledahan badan salah seorang terduga pelaku, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.21 (satu koma dua puluh satu) gram dari tangan kirinya dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.160.000-, (seratus enam puluh ribu rupiah), 1(satu) unit handphone Merk Oppo warna hijau tosca, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil;

Pada saat di interogasi pelaku mengakui 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 (satu koma dua puluh satu) gram merupakan miliknya yang diperolehnya dari Suryadi Penduduk Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu akan dijualnya kembali dan yang berhasil sudah dijual sebanyak 1,00 gram;

Kemudian pelaku Sri Anto Alias PANJUL dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut, (JS))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:46 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Berita Terbaru