Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Labuhan batu , 26 April 2026 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 13.30 Wib, Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu,minggu (26/4/2026)

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu adanya pergerakan yang mencurigakan terkait transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H memerintahkan tim untuk segera menindak lanjuti informasi yang diterima,

PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,M.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dimana sekira pukul 14.30 Wib, tim Opsnal Polsek Panai hilir menuju lokasi dimaksud dan setibanya dilokasi melihat dua orang laki laki dewasa sedang bertransaksi narkotika, melihat kehadiran petugas kedua orang tersebut bergegas pergi meninggalkan lokasi, sehingga dilakukan pengejaran dimana salah satu berhasil di amankan;

Baca Juga:  Sebuah Ruko Diduga Adanya Judi Tembak Ikan,Polsek Saribudolok Gercep Lakukan Patroli dan Pengecekan*

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan, setelah dilakukan penggeledahan badan salah seorang terduga pelaku, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.21 (satu koma dua puluh satu) gram dari tangan kirinya dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.160.000-, (seratus enam puluh ribu rupiah), 1(satu) unit handphone Merk Oppo warna hijau tosca, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil;

Pada saat di interogasi pelaku mengakui 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 (satu koma dua puluh satu) gram merupakan miliknya yang diperolehnya dari Suryadi Penduduk Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu akan dijualnya kembali dan yang berhasil sudah dijual sebanyak 1,00 gram;

Kemudian pelaku Sri Anto Alias PANJUL dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut, (JS))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Ratusan Kasus Kriminal,Praktisi Hukum:”Jangan Hanya Bangga Angka Pengungkapan”
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu “Kemasan Gambar Durian” Digagalkan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sergap Avanza di Pintu Tol Lubuk Pakam
Bila Satgas PKH Garuda Tak Bertindak, Warga 6 Desa Bakal Surati Presiden Prabowo
Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:59 WIB

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 14:24 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Paparkan Ratusan Kasus Kriminal,Praktisi Hukum:”Jangan Hanya Bangga Angka Pengungkapan”

Jumat, 24 April 2026 - 09:39 WIB

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter

Berita Terbaru