Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Spread the love

Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

Labuhan batu , 26 April 2026 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2026 sekira pukul 13.30 Wib, Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu,minggu (26/4/2026)

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Dusun II Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu adanya pergerakan yang mencurigakan terkait transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu, PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H, M.H memerintahkan tim untuk segera menindak lanjuti informasi yang diterima,

PS Kapolsek Panai Hilir IPTU Yuna Hendrawan Gultom, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bambang Wahyudi, S.H.,M.H dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Dimana sekira pukul 14.30 Wib, tim Opsnal Polsek Panai hilir menuju lokasi dimaksud dan setibanya dilokasi melihat dua orang laki laki dewasa sedang bertransaksi narkotika, melihat kehadiran petugas kedua orang tersebut bergegas pergi meninggalkan lokasi, sehingga dilakukan pengejaran dimana salah satu berhasil di amankan;

Baca Juga:  Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Ulang Kali

Kemudian tim melakukan penggeledahan badan, setelah dilakukan penggeledahan badan salah seorang terduga pelaku, tim menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.21 (satu koma dua puluh satu) gram dari tangan kirinya dan uang hasil penjualan sebanyak Rp.160.000-, (seratus enam puluh ribu rupiah), 1(satu) unit handphone Merk Oppo warna hijau tosca, 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet dan 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar yang berisikan plastik klip kosong ukuran kecil;

Pada saat di interogasi pelaku mengakui 1(satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,21 (satu koma dua puluh satu) gram merupakan miliknya yang diperolehnya dari Suryadi Penduduk Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan batu akan dijualnya kembali dan yang berhasil sudah dijual sebanyak 1,00 gram;

Kemudian pelaku Sri Anto Alias PANJUL dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut, (JS))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan PAH Alias Putra Terduga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:30 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:33 WIB

Tangkap Preman Yang Aniaya Ibu Hamil di Tembung, Kinerja Kapolrestabes Medan Tuai Apresiasi HIMMAH Sumut

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Berita Terbaru