Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

Tapanuli Selatan/ Antara news.id

Camat dan kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan meringkuk di tahanan usai terjaring OTT Polda Sumut karena memeras warga. Keduanya pun saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
Adapun kedua tersangka yakni Camat Angkola Sangkunur Daniel Affandi Harahap (DAH) dan Kepala Desa Tindoan Laut Josmar Yuda Sianturi. Keduanya terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut pada Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (25/10/2024)

Sumaryono menyebut kedua pelaku meminta uang kepada warga yang hendak mengurus surat. Padahal, pengurusan surat tersebut harusnya tidak dipungut biaya.

“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya,” kata Sumaryono.

Baca Juga:  DANYONIF 10 MAR/SBY RESMI TUTUP LATMA KERIS MAREX TA. 2024

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan. Lalu, kedua pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Dua-duanya jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/10).
Hadi mengatakan para pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat. Ada uang sekitar Rp 7 juta yang diamankan dari keduanya.

“Dilaporkan sama masyarakat. Uang yang diamankan Rp 7 juta, iya (ditahan),” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku meminta uang kepada para korban dengan nominal yang bervariatif, mulai dari Rp 100-200 ribu setiap pengurusan surat tanah.

“Modusnya mereka setiap masyarakat yang datang mengurus surat-surat ganti rugi tanah dikenakan pemungutan biaya. (Jumlahnya) bervariasi, ada yang berkisar Rp 100 ribu, Rp 200 ribu,” kata Hadi. ( Red / Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Sinergi dan respon cepat  , DPW A-PPI Sumut Apresiasi kinerja Kanit Reskrim Medan Area .
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Senin, 20 Juli 2026 - 01:29 WIB

Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:56 WIB

Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru