Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

- Penulis

Minggu, 10 November 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aksi Camat-Kades di Tapsel Peras Warga Berujung Kena OTT Polda Sumut

Tapanuli Selatan/ Antara news.id

Camat dan kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan meringkuk di tahanan usai terjaring OTT Polda Sumut karena memeras warga. Keduanya pun saat ini telah berstatus sebagai tersangka.
Adapun kedua tersangka yakni Camat Angkola Sangkunur Daniel Affandi Harahap (DAH) dan Kepala Desa Tindoan Laut Josmar Yuda Sianturi. Keduanya terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut pada Kamis (24/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai di Polda Sumut, Jumat (25/10/2024)

Sumaryono menyebut kedua pelaku meminta uang kepada warga yang hendak mengurus surat. Padahal, pengurusan surat tersebut harusnya tidak dipungut biaya.

“Ada warga yang diperas oleh keduanya dalam pengurusan surat di kecamatan. Seharusnya gratis namun dipungut biaya,” kata Sumaryono.

Baca Juga:  Satgas Yonif 642/Kps Hadiri HUT GKI Ke-68 Dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pastori Jemaat Bukit Ararat

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menaikkan status perkara tersebut ke penyidikan. Lalu, kedua pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

“Yang bersangkutan statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemerasan. Dua-duanya jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/10).
Hadi mengatakan para pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat. Ada uang sekitar Rp 7 juta yang diamankan dari keduanya.

“Dilaporkan sama masyarakat. Uang yang diamankan Rp 7 juta, iya (ditahan),” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut para pelaku meminta uang kepada para korban dengan nominal yang bervariatif, mulai dari Rp 100-200 ribu setiap pengurusan surat tanah.

“Modusnya mereka setiap masyarakat yang datang mengurus surat-surat ganti rugi tanah dikenakan pemungutan biaya. (Jumlahnya) bervariasi, ada yang berkisar Rp 100 ribu, Rp 200 ribu,” kata Hadi. ( Red / Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU
Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025
Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus Amankan Ayah Kandung Yang Setubuhi Anak Kandung Berulang Ulang Kali
Ditresnarkoba Poldasu Bongkar Jaringan Ekstasi Tanjungbalai
Kapolda Sumut Rangkul Mahasiswa BEM USU, Aspirasi Disampaikan dengan Damai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 03:14 WIB

POLDA KEPRI GELAR FGD PERKUAT KOLABORASI ANTAR LEMBAGA DALAM PENCEGAHAN PENGIRIMAN PMI ILEGAL DI WILAYAH KEPULAUAN RIAU

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Upaya Tingkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Pelaksanaan Tugas, Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II TA 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Satresnarkoba Binjai Musnahkan dan Ratakan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan

Berita Terbaru