KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS . Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS . Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

 

​MEDAN / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Berada di tengah maraknya pemberitaan miring dan isu liar yang beredar di media sosial serta portal berita daring, pihak tim hukum Guntur Sahputra (GS) memberikan bantahan keras dan tegas , dari kantor hukum Lex Prosperitas Law Firm , 29 juli 2026 .

Isu yang mengklaim bahwa Guntur Sahputra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh pihak Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara (Sumut) dipastikan 100% HOAKS dan FITNAH.

​Tidak Ada Data DPO Resmi dari Polda Sumut atau Polrestabes Medan
​Hingga saat ini, tidak pernah ada surat DPO resmi yang diterbitkan oleh kepolisian baik Polda Sumut maupun Polrestabes Medan terhadap Guntur Sahputra.

Tudingan yang menyebutkan GS sebagai buronan adalah narasi bohong yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik dan memprovokasi aparat penegak hukum.

Kinerja penegakan hukum di wilayah hukum Medan yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak terbukti sangat transparan. Dalam berbagai operasi penggerebekan dan razia berskala besar yang dilakukan pihak kepolisian di kawasan Jermal, sejumlah barang bukti dan tersangka telah diamankan beberapa waktu lalu .

Namun, tidak ada satu pun tersangka, barang bukti, maupun pemeriksaan resmi yang mengaitkan atau menyebut nama Guntur Sahputra.

​Tim Hukum GS, Indri Hasibuan, S.H., secara resmi membeberkan akar masalah di balik maraknya pemberitaan miring yang dialamatkan kepada kliennya.
Berita-berita manipulatif tersebut disinyalir bersumber dari oknum-oknum yang memiliki dendam pribadi, sakit hati, serta niat jahat untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan finansial semata.

​Menurut tim hukum, motif utama perusakan nama baik ini antara lain ,
ada indikasi kuat oknum-oknum tertentu memanfaatkan isu bohong ini untuk meminta sejumlah uang kepada GS demi kepentingan pribadi.

Baca Juga:  Respon Cepat Polsek Medan Area Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran

​diduga kuat  Oknum sengaja menggiring narasi dan memprovokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak agar melakukan tindakan hukum atas dasar laporan yang tidak berdasar.

Isu ini sengaja dihembuskan seiring dengan proses pencalonan kembali GS dalam kontestasi kepemimpinan organisasi kepemudaan di Kecamatan Medan Denai .

​Terlepas dari berbagai tekanan, intimidasi, dan larangan yang dilancarkan oknum-oknum tersebut untuk menjegal pencalonan GS, kebenaran tetap terbukti di lapangan.

​GS kembali dipercaya dan secara resmi melalui rapat pemilihan pengurus ( RPP) pada tanggal 26 Juni 2026 lalu dan mendapatkan dukungan dari seluruh anak ranting telah resmi di calonkan kembali menjadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai.

“Banyak pihak yang mencoba merusak nama baik klien kami dengan menyebarkan fitnah tak berdasar. Apalagi baru-baru ini klien kami kembali di calonkan kembali sebagai Ketua PAC Medan Denai. Dukungan penuh dari tokoh masyarakat, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), hingga tokoh pemuda membuktikan bahwa masyarakat masih mempercayai GS sebagai sosok yang layak dan mumpuni untuk memimpin organisasi kepemudaan di daerah tersebut.
Berita pencalonan ini pun telah menjadi bukti nyata dan viral di berbagai media daring serta media sosial di Sumut.” Ungkapnya .

​Kepada Penyebar Hoaks ,
​Pihak Guntur Sahputra melalui kuasa hukumnya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan liar yang tidak mengedepankan asas konfirmasi (cover both sides).
​Segala bentuk penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan pemberitaan hoaks yang merugikan nama baik Guntur Sahputra dapat diseret ke jalur hukum sesuai dengan regulasi dan UU ITE yang berlaku di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Ketua APVA Sumut Ajak Money Changer Taat Regulasi BI, Masyarakat Diminta Bertransaksi di Penyelenggara Resmi
Penghentian MBG Berdampak Terhadap Kelangsungan Hidup Relawan
Sosper Robi Barus S.E M.A.P dengan Tema ” Penyelenggaraan Perlindungan Anak ” Dihadiri Warga Kecamatan Medan Helvetia
Walikota Rico Waas tegas ! Komunitas lari masuk stadion teladan tanpa ijin , siapa yang berani berikan akses ?
Gelombang penghargaan mengalir ke Polda Sumut.Masyarakat banjir kan papan bunga sebagai bentuk terima kasih kepada Kapolda
Sabam Rajagukguk Rangkul GKPA: Sinergi Hangat Demi Rakyat
Peringati Hari Buruh, Gubsu Singgung Kesejahteraan Dan Pengawasan Buruh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:54 WIB

KELARIFIKASI & BANTAHAN KERAS . Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks & Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:43 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:53 WIB

Ketua APVA Sumut Ajak Money Changer Taat Regulasi BI, Masyarakat Diminta Bertransaksi di Penyelenggara Resmi

Senin, 22 Juni 2026 - 23:55 WIB

Penghentian MBG Berdampak Terhadap Kelangsungan Hidup Relawan

Senin, 15 Juni 2026 - 03:12 WIB

Sosper Robi Barus S.E M.A.P dengan Tema ” Penyelenggaraan Perlindungan Anak ” Dihadiri Warga Kecamatan Medan Helvetia

Berita Terbaru