LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

 

BOGOR, / antara news.id 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Sekretaris Desa (Sekdes) Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terus menjadi perhatian publik. Selain proses penyelidikan yang masih berlangsung, sikap sejumlah pihak dalam menanggapi permintaan konfirmasi dari wartawan turut menuai sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya awak media untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum membuahkan hasil. Hingga Kamis (23/7/2026), Kapolsek Tanjungsari disebut belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi beberapa kali untuk dimintai konfirmasi.

Ketua LSM KCBI, Agus Marpaung, menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan.

“Sikap tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi wartawan bertolak belakang dengan semangat ‘Polri Presisi’ dan slogan ‘Polri untuk Masyarakat’. Hal seperti ini justru dapat memunculkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum,” ujar Agus Marpaung.

Agus juga menyoroti proses konfirmasi kepada Sekdes Selawangi. Menurutnya, saat awak media meminta penjelasan kepada yang bersangkutan, tanggapan justru disampaikan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya.

Ia berpendapat bahwa sebagai pejabat publik, Sekretaris Desa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara

“Jabatan Sekdes adalah jabatan publik yang dibiayai oleh negara. Apabila ada persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, seharusnya yang memberikan penjelasan adalah yang bersangkutan, bukan pihak lain yang tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa profesi maupun organisasi yang disebutkan oleh pihak keluarga Sekdes tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang diselidiki aparat penegak hukum.

LSM KCBI juga meminta agar pimpinan Kepolisian di tingkat yang lebih tinggi melakukan evaluasi apabila memang ditemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Kami meminta Kapolres Bogor dan Kapolda Jawa Barat melakukan evaluasi apabila memang terdapat pelayanan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Presisi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus terus dijaga melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terbuka sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tanjungsari, Kanit Reskrim Polsek Tanjungsari, maupun Sekdes Selawangi belum memberikan keterangan resmi terkait substansi perkara maupun kritik yang disampaikan oleh Ketua LSM KCBI.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak mana pun, mengingat proses hukum masih berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PAN Kota Medan Gelar Musyawarah Cabang Serentak se – Kota Medan, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai Yang Solid Dan Berdaya Saing
Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan komitmen penuh mendukung program Bupati  .
Apresiasi Misi ‘Mimika Cerdas’, Politisi Hanura Tegaskan Literasi Membaca Fondasi Utama Pembangunan SDM hingga ke Kampung
BEM Nusantara Soroti Kasus Aseng: Mengapa Tambang PT QSS Tak Tertindak Selama Bertahun-tahun?
Apresiasi Pelantikan Dr. Sudaryono, DPD Tani Merdeka Deli Serdang Siap Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Fungsionaris Golkar Ridwan Sina Sebut Manajemen APBD Mimika Mulai Tunjukkan Tren Efisien dan Tepat Sasaran
Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) Mendukung Peryataan Hotman Paris Hutapea
Dugaan Skandal Proyek SDAMBK Deli Serdang , Kadis Jansu Sipahutar ‘Kabur’ dan Lempar Bola ke ULP, KPK Didesak Turun Tangan!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:26 WIB

DPD PAN Kota Medan Gelar Musyawarah Cabang Serentak se – Kota Medan, Perkuat Konsolidasi Menuju Partai Yang Solid Dan Berdaya Saing

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Partai Perindo Kabupaten Mimika menyatakan komitmen penuh mendukung program Bupati  .

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:18 WIB

BEM Nusantara Soroti Kasus Aseng: Mengapa Tambang PT QSS Tak Tertindak Selama Bertahun-tahun?

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

LSM KCBI: Publik Menanti Penjelasan Polisi, Konfirmasi Kasus Sekdes Selawangi Belum Dijawab

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:56 WIB

Apresiasi Pelantikan Dr. Sudaryono, DPD Tani Merdeka Deli Serdang Siap Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Berita Terbaru