Dampingi Kliennya, Tim Firma Hukum Epza Law Firm Laporkan Terduga Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus

- Penulis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Dampingi Kliennya, Tim Firma Hukum Epza Law Firm Laporkan Terduga Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus

MEDAN // Antara news id 

im hukum dari Firma Hukum Epza Law Firm selaku kuasa hukum dari Riri Alviolita secara resmi melaporkan terduga pelaku penipuan dengan modus janjikan bisa memperkerjakan korban dan iming-iming tidak jelas, Jum’at 25 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kornologis insiden penipuan ini bermula saat korban yang berteman dengan pelaku dimintai uang dengan alasan bermacam cara yaitu dijanjika pekerjaan dan alasan-alasan lain.

Dalam keterangan persnya Eka Putra Zakran SH, MH, selaku kepala kantir tim kuasa hukum korban mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan mediasi terhadap terduga dan korban namun tidak menemukan titik terang.

“Pada kesempatan ini kami dari tim hukum Firma Hukum Epza Law Firm secara resmi telah melaporkan terduga pelaku penipunan tersebut di Polrestabes Medan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Epza, panggilan akrap Eka Putra Zakran SH, MH, mentatakan sampai saat ini dirinya sekaku kuasa hukum korban masih akan menerima jika terlapor mau beritikat baik dengan mengembalikan kerugian pelapor.

“Sampai saat ini setelah terlapor kita laporkan di Polrestabes Medan kami juga masih menerima permintaan maaf/itikat baik dari terlapor jika mau memenuhi tuntutan pelapor kepada terlapor,” terang Epza.

Tidak hanya itu, Epza juga berharap kepada pihak kepolisian agar bersikap adil untuk menindak lanjuti laporan korban kejahatan.

“Kami berharap kepada penegak hukum agar bersikap tegas dan adil kepada pelaku kejahatan. Jangan ada tebang pilih dalam menegakan keadilan kepada korban kejahatan,” harap Epza.

Baca Juga:  Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut

Disamping itu korban Riri Alviolita didampinggi kuasa hukum diantaranya: Eka Putra Zakran, SH MH (Kepala Kantor) bersama timnya Rahmat Sakti S. Pane, SH, Abdul Basir, SH dan Rizalman Nasution, SH. para Advokat yang tergabung dari Firma Hukum Epza Law Firm juga berharap yang sama dengan kuasa hukumnya.

“Kedatangan saya dan tim kuasa hukum saya di Polrestabes Medan ini untuk membuat laporan terhadap terduga pelaku yang telah menipu saya,” ucapnya.

Dijelaskan korban, bahwa kerugian materi yang di alaminya terbilang fantastik hingga puluhan juta rupiah.

“Kerugian saya terbilang fantastik karena uang segitu sangat berharga bagi saya untuk kebutuhan hidup saya,” bilangnya.

Kemudian sampai saat ini saya juga sependapat dengan kuasa hukum saya bila terduga pelaku masih ada etikat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara ke keluargaan.

“Jika terduga pelaku mau beritikat baik dan menyelesaikan permasalahan itu secara ke keluargaan maka akan kita terima,” ujar korban.

Diceritakan korban awalnya dirinya kenal dengan terduga pelaku dikenalkan oleh temannya sejak masih duduk di bangku sekolah dan berlanjut hingga sampai beberapa tahun belakangan hingga dirinya menjadi korban.

“Awalnya saya dikenalkan teman saya dengan prlaku. Hingga sampai beberapa tahun belakangan ini saya menjadi korban penipuan oleh pelaku,” tungkasnya.

“Sekali lagi saya berharap agar penegak keadilan bisa bersikap tegas dan memberikan keadilan kepada saya,” tutupnya. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu
Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Bitung Hadir di Kecamatan Aertembaga
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Selasa, 29 September 2026 - 04:06 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu

Rabu, 23 September 2026 - 10:06 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Berita Terbaru