Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

 

BINJAI / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (23/2/2026) pukul 00.10 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang dugaan keterlibatan kelompok IRT dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi segera ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin IPTU Eddy Supratman, S.H., yang melakukan penyelidikan hingga menemukan bahwa kelompok tersebut mengantarkan pesanan narkoba jenis ekstasi kepada pembeli.

Melalui operasi penyamaran, tim berhasil menangkap keempat tersangka IRT beserta barang bukti berupa: 10 butir pil ekstasi oranye dengan berat bersih 3,75 gram; 2 unit HP Android merk Vivo; 1 unit HP iPhone warna ungu; serta 2 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.

Baca Juga:  Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI*

Identitas tersangka adalah K (28 tahun), R (26 tahun), dan VFA (26 tahun) yang bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir, serta J (28 tahun) dari Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun,” jelas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangkal peredaran narkoba di daerah Binjai.

(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tamparan Keras Bagi Institusi Polri Terkhusus Polda Sumut dan Polres Binjai, Arena Adu Ayam milik Codet serta Aan Tantang APH
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Kapolrestabes Medan ikut membantu mensukseskan perlombaan Kemerdekaan ke 81 di Laut Dendang.
Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:19 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 08:41 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional.

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Kamis, 17 September 2026 - 02:26 WIB

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Berita Terbaru