Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polres Binjai ciduk jaringan irt saat jualan narkoba di Tandem Hilir 

 

BINJAI / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil membongkar jaringan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh kelompok Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (23/2/2026) pukul 00.10 WIB.

AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penangkapan ini dimulai setelah pihaknya menerima informasi tentang dugaan keterlibatan kelompok IRT dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi segera ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin IPTU Eddy Supratman, S.H., yang melakukan penyelidikan hingga menemukan bahwa kelompok tersebut mengantarkan pesanan narkoba jenis ekstasi kepada pembeli.

Melalui operasi penyamaran, tim berhasil menangkap keempat tersangka IRT beserta barang bukti berupa: 10 butir pil ekstasi oranye dengan berat bersih 3,75 gram; 2 unit HP Android merk Vivo; 1 unit HP iPhone warna ungu; serta 2 unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 5026 AKK dan BK 2556 AEJ.

Baca Juga:  Kasi Propam Polres Lebak Waskat dan Cek Personil Polres Lebak yang memegang Senpi Dinas

Identitas tersangka adalah K (28 tahun), R (26 tahun), dan VFA (26 tahun) yang bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir, serta J (28 tahun) dari Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah.

“Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun,” jelas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasihumas AKP Junaidi, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangkal peredaran narkoba di daerah Binjai.

(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Poldasu Siap Kawal Pendistribusian BBM, Setidaknya 786 Personel Poldasu Dikerahkan Amankan Distribusi BBM
Miliki Sabu, Pria Di Tanjung Morawa Diamankan Sat Resnarkoba
Sinergi dan respon cepat  , DPW A-PPI Sumut Apresiasi kinerja Kanit Reskrim Medan Area .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Senin, 20 Juli 2026 - 01:29 WIB

Upacara penyambutan personel satgas Pamtas RI — PNG Batalyon Parako 463 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:06 WIB

Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:56 WIB

Ketua DPW FRN Roy Nst Bersama Sekjen DPW APPI SUMUT Silahturahmi Letkol Arh. Ronald Ginomgom Simatupang Arhanud 11/WBY.

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:18 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Berita Terbaru