Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI*

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

*Polri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI*

Depok / Antara news id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat anugerah Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan medali kehormatan langsung ke Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penganugeraan medali kehormatan dilakukan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024).

Kapolri mengatakan, medali kehormatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Jokowi atas sumbangsih terhadap Polri. Sehingga Polri lebih optimal dalam melakukan tugas pokok yakni melindungi, melayani masyarakat dan melakukan penegakkan hukum.

“Tentunya ini menjadi semangat-semangat bagi untuk bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pengabdian yang terbaik untuk masyarakat bangsa dan negara,” ujar Kapolri di Mako Brimob, Depok.

Selain menerima medali kehormatan, dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.

“Dalam kesempatan ini juga kami menyematkan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri karena memang beliau telah banyak berjasa untuk pengembangan institusi Korps Brimob Polri,” terang Kapolri.

Adapun medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolda SUMUT Dalam Rangka Pilkada Damai dan Kondusif serta Peduli Rakyat tidak Mampu,

Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri. Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.

Ketujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.

Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Kapolri menganggap penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Jokowi ini menjadi amanah agar Polri bisa bekerja lebih baik sesuai harapan rakyat.

Kapolri turut mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh Satker Polri dan anggotanya atas kerja keras yang dilakukan.

“Kami harapkan ini menjadi semangat ini menjadi motivasi kita untuk bekerja mengabdi lebih baik lagi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab
Di Tengah Ancaman, Sufaldi Tampilang Tegaskan: Perbedaan Jangan Rusak Persaudaraan
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri
Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim
Satrol Kodaeral VIII Bitung Gelar Edukasi Bahasa Inggris untuk Remaja Pesisir Sambut Hardikal ke-80
Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:18 WIB

A-PPI Sumut Hardep angkat bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Rabu, 20 Mei 2026 - 02:42 WIB

Di Tengah Ancaman, Sufaldi Tampilang Tegaskan: Perbedaan Jangan Rusak Persaudaraan

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:04 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:43 WIB

Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Berita Terbaru