Audensi TKN ke Disnaker Medan: Sinergi Kuat untuk Perlindungan Hak Hak Pekerja, Disnaker Catat 50 Persen Sengketa Selesai Melalui Mediasi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 28;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 28;

Spread the love

Audensi TKN ke Disnaker Medan: Sinergi Kuat untuk Perlindungan Hak Hak Pekerja, Disnaker Catat 50 Persen Sengketa Selesai Melalui Mediasi

MEDAN / antara news. Id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum Tim Kenziro Nasional (TKN) Adiwarman Lubis melakukan audensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan yang terletak di Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 40/46, Kelurahan Merdeka, Medan, pada hari Senin (17/11/2025). Kunjungan ini bertujuan mengangkat nasib para pekerja yang belum memperoleh hak-haknya dan menjadi bukti dukungan kuat LSM TKN terhadap upaya Disnaker dalam melindungi hak pekerja di kota Medan.

Selama pertemuan, Ketua umum TKN Adiwarman Lubis menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas penyambutan yang hangat dan baik yang diberikan oleh pimpinan Disnaker Kota Medan kepada seluruh tim LSM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN. Kehadiran TKN yang tekun memperjuangkan hak buruh tanpa pamrih menjadi salah satu kekuatan pendukung bagi Disnaker dalam menjalankan tu

Turut hadir dan memberikan masukan berharga adalah Hendry Pakpahan sebagai perwakilan tim hukum TKN. Ia mengusulkan agar kasus pekerja yang dizalimi hak-haknya oleh pengusaha dapat ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tercapai solusi adil yang menguntungkan kedua pihak.

Pimpinan Redaksi antara News.id sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara , Hardep ( Raju) turut hadir dalam audensi . Ia sempat mempertanyakan upaya dan sanksi apa yang telah diberikan Disnaker Kota Medan kepada pengusaha dan perusahaan nakal yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Lokasi perjudian jenis ketangkasan tembak ikan dan mesin roulette marak di wilayah hukum Polres Belawan .

Menerima kunjungan tersebut, Kadis Disnaker Kota Medan Dr. Illyan Chandra Simbolon mengungkapkan apresiasi yang sangat tinggi kepada LSM TKN. “Kami sangat menghargai upaya TKN yang mau mendampingi dan memperjuangkan hak-hak buruh tanpa pamrih. Hal ini sangat membantu kita dalam menjalankan tugas melindungi pekerja di Medan,” ungkapnya dengan bangga.

Dr. Illyan juga menekankan bahwa Disnaker Kota Medan telah melakukan langkah tegas dengan melarang penahanan ijazah oleh perusahaan kepada pekerja, karena itu merupakan pelanggaran hukum yang serius. “Kami berharap kedepannya, konflik penahanan ijazah tidak lagi terdengar di perusahaan mana pun khusus nya di Medan,” katanya.

Prestasi yang membanggakan juga diceritakan oleh Kadis: selama tahun 2025, Disnaker telah menerima lebih dari 600 laporan sengketa antara pekerja dan perusahaan, dan sebanyak 50 persen persoalan tersebut telah diselesaikan melalui jalur mediasi di prakarsa oleh pihaknya. Sisa sengketa masih dalam proses penanganan sesuai peraturan kesepakatan kerja perusahaan.

Kedua pihak sepakat akan terus menjalin kerja sama erat untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan masalah yang ada diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Diharapkan kedepannya, Disnaker Kota Medan melalui Dr. Illyan Chandra Simbolon dapat berkolaborasi dan bersinergi lebih erat dengan LSM TKN dan media dalam membantu memperjuangkan hak-hak pekerja di kota Medan.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 07:05 WIB

Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB