Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dumai

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 30 Kilogram Sabu di Pelabuhan Dumai

Dumai, Riau / antara news.id

Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkotika jenis sabu di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, pada hari Minggu, 12 Oktober.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Putu Yudha Prawira, menyatakan di Pekanbaru bahwa dua orang tersangka telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini. Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini diinisiasi berdasarkan informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, ke Palembang. Tim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” jelas Komisaris Besar Putu pada hari Senin, 13 Oktober.

Dia lebih lanjut menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan pengawasan di Pelabuhan Roro Dumai dan mengidentifikasi sebuah mobil Avanza putih mencurigakan dengan nomor polisi BN 1747 RQ, yang diduga membawa zat terlarang tersebut.

Baca Juga:  Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen terhadap Hak OAP dalam Politik dan Pemerintahan

Ketika diperintahkan untuk berhenti, pengemudi berusaha melarikan diri, yang mengakibatkan mobil tersebut tersangkut di pembatas jalan di area pelabuhan.

“Setelah diperiksa, 30 paket besar berlabel logo teh hijau, yang diduga berisi sabu, ditemukan tersembunyi di berbagai bagian kendaraan,” rinci Komisaris Besar Putu.

Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa DE mengakui sabu tersebut dimaksudkan untuk dikirim ke Palembang. Dia dijanjikan bayaran sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta, yang disetorkan ke rekening LH.

Barang bukti yang disita termasuk sekitar 30 kilogram sabu, sebuah mobil Avanza putih, dan empat telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan tersangka telah diamankan di Markas Polda Riau. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengidentifikasi individu yang memesan dan yang ditujukan untuk menerima narkoba tersebut,” tambahnya .( HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW A–PPI Sumut kecolongan , video viral Kompol DK beredar luas . Diduga kuat sarat kepentingan pribadi.
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.
Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Fitnahan tipu gelap terhadap GS ; Berita tidak mendasar dan melanggar kode etik
Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur untuk Operasi Penjebakan, Kapolri, Irwasum dan Kapoldasu Diminta Segera Ambil Tindakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:30 WIB

DPW A–PPI Sumut kecolongan , video viral Kompol DK beredar luas . Diduga kuat sarat kepentingan pribadi.

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Minggu, 26 April 2026 - 06:41 WIB

Bupati Labusel Fery Syahputra Simatupang di kukuhkan sebagai Ketua umum Toga Simatupang.

Kamis, 23 April 2026 - 01:02 WIB

Dugaan kriminalisasi hukum , masa aksi minta DPR dan Kapolri periksa & PTDH kan Kompol DK cs

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Berita Terbaru