AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut; Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Komitmen Gubernur Nasution untuk Transparansi

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut; Sampaikan Dukungan Penuh terhadap Komitmen Gubernur Nasution untuk Transparansi

 

Medan, 2 Juli 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 /06/2025 lalu .

Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dan perbatasan Labuhan Batu Selatan.

Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi isolasi selama puluhan tahun bagi warga di daerah tersebut akibat kondisi jalan yang rusak, merupakan inisiatif penting Gubernur M. Bobby Afif Nasution, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan yang merata.

Daerah yang dianggap tidak pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun oleh pejabat pemerintah sebelum nya , Gubernur Sumatera Utara yang terpilih ini ingin membuktikan kepada masyarakat bukti dari program yang ingin dicapainya .

Sayangnya program dan rencana pembangunan daerah tertinggal ini dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mencederai serta merusak nama dari pemerintah Provinsi dan Bobby Nasution .

“Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting,” kata Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU.  “Tindakannya yang diduga tersebut mengkhianati kepercayaan yang diberikan bapak Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara.

Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.  Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak.” Pungkasnya.

Baca Juga:  Aksi Demo di DPRD Sumut Tuntut 'Nina Wati' Agar Kembalikan Uang Hasil Penipuan Masuk TNI AD RINDAM

Pakpahan menambahkan, “Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen yang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami memuji sikap tegas Gubernur Nasution terhadap korupsi dan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK ,

bagaimana pun kita harus menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa kita mengedepankan “Presumption of innocence” Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya melalui putusan ‘ , tegasnya .

AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya Gubernur Nasution untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Di kutip dari pernyataan bapak M. Bobby Afif Nasution yang dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang

merugikan negara “Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi

Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan olek KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga yang berwenang” Ujar Bapak Bobby

AMPU dan Pakpahan menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan bahwa mereka yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. AMPU dan Pakpahan meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan.( HD )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Berita Terbaru