Presiden Prabowo Subianto Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

i

Oplus_16777216

Spread the love

Presiden Prabowo Subianto Akan Turun Tangan Selesaikan Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumut

Jakarta, 14 Juni 2025 / antara news.id

Oplus_16777216

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dipastikan akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa pemindahan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah administrasi Aceh, namun kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu (14/6).
Ia menyatakan bahwa Presiden telah merespons cepat polemik tersebut dan mengambil alih proses penyelesaiannya secara langsung.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Presiden. Beliau menyampaikan bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara langsung, dan keputusan resmi akan diumumkan dalam waktu dekat,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan.

Keempat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pulau-pulau tersebut kini tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun, masyarakat dan sejumlah tokoh Aceh mengklaim pulau-pulau itu secara historis, geografis, dan administratif merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Baca Juga:  Buruh Tuntut PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %

Sengketa ini memicu penolakan luas di Aceh, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah, DPR Aceh, hingga tokoh masyarakat. Bahkan, sejumlah organisasi masyarakat sipil menyebutkan bahwa keputusan tersebut mengancam integritas wilayah Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Presiden Prabowo disebut akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan pemerintah daerah dari kedua provinsi, guna mencari solusi terbaik.
Menurut Prof Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH , Presiden menargetkan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan akan segera diambil langkah final pekan depan.

“Presiden ingin ada kejelasan hukum dan administratif yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Sufmi Dasco

Langkah Presiden ini diharapkan dapat meredam ketegangan antarwilayah dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kewenangan otonomi daerah, terutama yang bersifat kekhususan seperti Aceh. Keputusan resmi dari Presiden dijadwalkan akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan ( tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Syukuran Rumah Baru Keluarga H.Bilah Sipahutar,Wakil Bupati Labusel Hadir Menyemai Nilai Adat Mandailing
Hadiri Rakernas XVII APKASI,Bupati Labusel Perkuat Sinergi Daerah Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:24 WIB

Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru