7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

Antara news id

Ketua Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Medan ( Imatabagsel Medan ) Peranton Rambe Mengungkapkan sebagaimana sudah kita ketahui kasus P3K Madina tahun 2023 ini sudah bergulir hampir 7 bulan yang sampai saat ini bahwa penanganan Polda Sumatera Utara terkesan ditutup -tutupi untuk tersangka korupsi oknum Ketua DPRD Madina sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Madina sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumi Fakultas Syariah UIN Sumut ini menjelaskan bahwa ada kejanggalan dalam penangan kasus oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina telah ditetapkan menjadi tersangka sudah 7 bulan yang lewat pada tanggal 26 maret 2024, namun terpublikasi penetapan tersangka pada tanggal 15 juni 2024, Imatabagsel sangat mendukung surat terbuka yang dikirim masyarakat Madina Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara pada penanganan perkara pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Mandailing Natal jelas Peranton Mahasiswa Pascasarja Program Studi Ilmu Hukum UMSU.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Ditempat berpisah Sekretaris Umum Imatabagsel Canra Pulungan juga meminta kepada Kejagung RI Cq Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk dapat berperan proaktif untuk memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara, karena kuat dugaan adanya permainan setiap pengajuan P21 ke Kejatisu selalu dikembalikan lagi berkas ke Poldasu/ P 19 untuk melengkapi kembali bukti – bukti dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan unjuk rasa ke Markas Poldasu Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat jika tidak ada penyelesaian kasus hukum tersangka korupsi Erwin Efendi Lubis Ketua Partai Gerindra Madina ungkapan Mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( UMSU ).( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:07 WIB

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:31 WIB

Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang. Warga Minta Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:47 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Berita Terbaru