7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

- Penulis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

Antara news id

Ketua Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan Medan ( Imatabagsel Medan ) Peranton Rambe Mengungkapkan sebagaimana sudah kita ketahui kasus P3K Madina tahun 2023 ini sudah bergulir hampir 7 bulan yang sampai saat ini bahwa penanganan Polda Sumatera Utara terkesan ditutup -tutupi untuk tersangka korupsi oknum Ketua DPRD Madina sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Madina sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat dalam penegakan hukum di Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alumi Fakultas Syariah UIN Sumut ini menjelaskan bahwa ada kejanggalan dalam penangan kasus oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina telah ditetapkan menjadi tersangka sudah 7 bulan yang lewat pada tanggal 26 maret 2024, namun terpublikasi penetapan tersangka pada tanggal 15 juni 2024, Imatabagsel sangat mendukung surat terbuka yang dikirim masyarakat Madina Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara pada penanganan perkara pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Mandailing Natal jelas Peranton Mahasiswa Pascasarja Program Studi Ilmu Hukum UMSU.

Baca Juga:  Debat Ke 2 KPU Deli Serdang Lom Lom Suwondo Mampu Menjawab Serangan 2 Paslon Lain

Ditempat berpisah Sekretaris Umum Imatabagsel Canra Pulungan juga meminta kepada Kejagung RI Cq Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk dapat berperan proaktif untuk memeriksa Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara, karena kuat dugaan adanya permainan setiap pengajuan P21 ke Kejatisu selalu dikembalikan lagi berkas ke Poldasu/ P 19 untuk melengkapi kembali bukti – bukti dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di kejaksaan tinggi Sumatera Utara, kami akan unjuk rasa ke Markas Poldasu Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat jika tidak ada penyelesaian kasus hukum tersangka korupsi Erwin Efendi Lubis Ketua Partai Gerindra Madina ungkapan Mahasiswa fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( UMSU ).( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta
403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Langsung Menindaklanjuti Informasi Dugaan Potensi Aktivitas Ilegal
Dihadiri DPP, DPD Sumut dan DPD Kab/Kota, Rakernas serta Rakor Pemuda Karya Nasional Berjalan Sukses
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 00:51 WIB

Modus Estafet Terbongkar! 928 Gram Sabu Gagal Terbang dari Kualanamu ke Jakarta

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

403 Kasus Narkoba Dibongkar, Polresta Deli Serdang Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pengedar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara  Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Minggu, 23 Agustus 2026 - 03:47 WIB

Diduga Kuasai Dan Serobot Lahan, Pasutri Dilaporkan Ke Poldasu

Berita Terbaru