Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu Dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair

- Penulis

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Aksi Unjuk Rasa HIPMASU Berujung Ricuh, Minta Poldasu Dan Kajatisu Periksa Pemenang Tender Rahmadan Fair

 

Medan/AntaraNews.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (HIPMASU) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di Kantor Walikota Medan, Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu). Dalam tuntutannya massa menyikapi kasus penetapan pemenangan tender Event Organizer (EO) Ramadan Fair yang terindikasi adanya praktik nepotisme dalam penetapan pemenang tender yang diduga dilakukan

oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk memenangkan CV Yohara Gemilang dengan total nilai

anggaran Rp. 4,9 miliar.

“Kami hadir kemari sebagai kontrol sosial untuk kemaslahatan bersama, dalam hal ini kami menyikapi kasus

tender proyek Ramadhan Fair yang kami duga adanya praktik

nepotisme oleh Kadisdikbud Kota Medan dalam menetapkan

Pemenang tender senilai kurang lebih 5 miliar tersebut”, tegas Ketua Umum HIMAPSU, Muda Harahap dalam orasinya, Selasa (18/3).

Massa menduga kuat CV. Yohara Gemilang sengaja dimenangkan sedangkan dari website LPSE Kota Medan sendiri bisa dilihat bahwa penawaran dari CV. Yohara

Gemilang lebih tinggi dibanding dengan Penawar yang lain dan

kemudian sudah melakukan persiapan dengan pemasangan

Kerangka tenda. Sedangkan pelelangan tender tersebut masih

ada di dalam masa sanggah.

“Kami menduga kuat kalau CV Yohara Gemilang sengaja

dimenangkan padahal bisa dilihat kalau penawarannya lebih tinggi daripada penawar lain, juga tender belum selesai tapi sudah dilakukan persiapan, ringging tenda sudah dipasang sedangkan tender belum selesai”, ucapnya.

Baca Juga:  2 orang warga Aceh diamankan Polda Sumatera Utara membawa 272 kilogram ganja

Beberapa poin yang disampaikan massa HIPMASU antara lain, pertama, meminta  Kepala Kejatisu dan

Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait Proyek

Event Ramadhan Fair XIX yang sarat akan Kongkalikong dalam penetapan pemenang tender.

Massa HIPMASU juga mendesak Kapolda Sumut dan Kepala Kejatisu

melalui penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa

Pimpinan CV Yohara Gemilang.

Minta Kapolda Sumut dan Kejatisu harus serius menanggapi persoalan korupsi yang ada di lingkungan Sumatera Utara.

Massa HIPMASU juga mendesak Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan atas adanya dugaan kongkalikong dalam penetapan pemenang tender di lingkungannya.

Satu jam lebih berorasi di depan Kantor Walikota Medan. Tidak ada yang menghampiri  massa. Lalu massa HIPMASU melanjutkan aksinya di depan Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan.

Tiba di lokasi massa  HIPMASU kembali berorasi. Namun, belum lama berorasi, sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan oknum petugas Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sehingga salah seorang massa HIPMASU mengalami luka di pada bagian tangan akibat goresan.

Namun massa aksi tetap melanjutkan aksinya sambil menunggu pihak Disdikbud Kota Medan datang untuk menanggapi massa.

Massa aksi akhirnya diterima oleh Kabag Kebudayaan Disdikbud Kota Medan, Andi. “Saya Tadi di telepon pimpinan untuk menemui teman-teman. Kebetulan pimpinan tidak berada di tempat jadi untuk menanggapi persoalan ini  Tim POKJA “jelas Andi mewakili pihak Disdikbud Kota Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Pertikaian di Jermal catut nama Guntur Sahputra , Kuasa hukum bantah dengan tegas, tidak ada keterlibatan kliennya .
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM . Giliran Gadis Muda Cantik dan pemasok Tak Berkutik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:58 WIB

Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:07 WIB

Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan

Berita Terbaru