Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Penemuan Mayat Wanita di Tanah Jawa: Polsek Tanah Jawa Lakukan Penanganan Profesional

Simalungun/AntaraNews.id

Polsek Tanah Jawa menangani kasus penemuan mayat seorang wanita di kawasan Jalan Sang Majadi No. 10, belakang Kantor Pos Tanah Jawa, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Senin (27/01/2025) pagi ini telah dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/04/I/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 15.30 WIB, menjelaskan kronologi penemuan jasad yang diketahui bernama Tetty Yunita Simamora (59), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

“Penemuan bermula ketika saksi Aminah Ariani Rumahorbo yang tinggal serumah dengan korban merasa curiga karena korban tidak keluar dari kamarnya sejak Minggu (26/01/2025) pukul 11.00 WIB. Korban diketahui mengunci diri di dalam kamar,” ungkap AKP Verry Purba.

Setelah mendapat laporan dari warga dan Kepling setempat, tim Polsek Tanah Jawa yang dipimpin IPTU Safrizal selaku Panit Intel/Pawas langsung menuju lokasi. “Tim yang terdiri dari AIPTU M. Sinaga, AIPTU M. Efendi, dan BRIPKA Aulia Rivai dari Unit Reskrim melakukan pendobrakan pintu kamar dan menemukan korban dalam keadaan terbujur kaku,” jelasnya.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Tanah Jawa yang dipimpin Masda Siagian. “Hasil pemeriksaan visum luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menyatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan lambung akut,” tambah AKP Verry.

Baca Juga:  Arini Ruth Yuni Siringoringo ASN KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan bakal dijemput paksa Polrestabes Medan .

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. “Keluarga menduga kematian korban murni akibat serangan jantung, mengingat riwayat kesehatan yang dimiliki korban,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa telah melakukan serangkaian tindakan profesional, meliputi Olah TKP secara menyeluruh, Koordinasi dengan Kepling III Tanah Jawa, Ahmad Wahid Sinaga, Koordinasi dengan Puskesmas Tanah Jawa, Dokumentasi dan pengamanan TKP, Interogasi terhadap saksi-saksi.

“Meski terindikasi sebagai kematian wajar, kami tetap melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegas AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. “Kami juga telah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Polsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. “Kami meminta masyarakat untuk menghormati privasi keluarga korban dan membiarkan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Verry Purba. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:20 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 00:32 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat

Rabu, 15 April 2026 - 15:50 WIB

Tak Jauh dari Polsek Medan Labuhan, Begal Beraksi Brutal di Marelan: Korban Dibacok!

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 6 April 2026 - 10:43 WIB

Datang Dari Dairi Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

Berita Terbaru