Inspektorat diminta usut dugaan pungli P3K penyapu jalan oleh oknum Korcam Medan Tembung

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Medan / Antara news.id

Betapa sulit mencegah perilaku pungli yang dinilai masih saja terjadi di negeri kita ini. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan Birokrasi pemerintahan.

Seperti halnya dugaan terjadi terkait Rekruitmen Guru PPPK Kota Medan Tahun 2024 baru lalu, pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Korcam Medan Tembung yang meminta uang sebesar Rp 300 ribu di duga puluhan Penyapu Jalan yang ingin ikut ujian PPPK di Kota Medan, dan bentuk Pungutan liar (pungli) tidak resmi ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada oknum Kecamatan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Korcam Medan Tembung diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap Penyapu Jalan yang mau mengikuti Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), satu di antara pegawai P3K yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah lulus mereka sudah diminta sejumlah biaya yang diduga dilakukan oleh oknum korcam Medan Tembung.

“Ya, kami diminta uang, saya tanya uangnya untuk apa, jalur uangnya kemana, kalau tidak dikasih apa konsekuensinya. Korcam tidak mau menjawab,” kata pegawai tersebut kepada awak media, Rabu (18/12/2024)

Informasi yang dihimpun awak media beberapa penyapu Jalan yang mau Ikut rekruitmen P3K yang barudimintai sejumlah uang dengan besaran Rp 300 ribu rupiah, kebanyakan para Penyapu Jalan tersebut, diisyaratkan untuk bungkam kepada siapapun atas peristiwa yang dialami mereka, jika tidak, konsekwensinya pasti ada. Media ini terus mencoba menelusuri kemana saja mengalirnya pungutan uang puluhan juta rupiah dari Penyapu Jalan yang dinilai tidak ada payung hukum yang membenarkanya ini.

Bahkan santer dibidik pembicaraan publik, diduga Oknum Korcam Medan Tembung masif dan terstruktur strategi dan modulasi Pungli pada warga tenaga Penyapu Jalan di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.**

Baca Juga:  Perdana!!, Pengurus DPW A-PPI Sumut Gelar Family Gathering ke Kota Berastagi

Medan / Antara news.id

Betapa sulit mencegah perilaku pungli yang dinilai masih saja terjadi dinegeri kita ini. Pungli merupakan salah satu gejala sosial yang bersifat abadi, sehingga selalu hadir di tengah kehidupan masyarakat. Pungli juga menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum dan Birokrasi pemerintahan.

Seperti halnya dugaan terjadi terkait Rekruitmen Guru PPPK Kota Medan Tahun 2024 baru lalu, pungutan liar atau pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Korcam Medan Tembung yang meminta uang sebesar Rp 300 ribu di duga puluhan Penyapu Jalan yang ingin ikut ujian PPPK di Kota Medan, dan bentuk Pungutan liar (pungli) tidak resmi ini terjadi akibat penyalahgunaan wewenang jabatan yang melekat pada oknum Kecamatan tersebut.

Oknum Korcam Medan Tembung diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap Penyapu Jalan yang mau mengikuti Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), satu di antara pegawai P3K yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan setelah lulus mereka sudah diminta sejumlah biaya yang diduga dilakukan oleh oknum korcam Medan Tembung.

“Ya, kami diminta uang, saya tanya uangnya untuk apa, jalur uangnya kemana, kalau tidak dikasih apa konsekuensinya. Korcam tidak mau menjawab,” kata pegawai tersebut kepada awak media, Rabu (18/12/2024)

Informasi yang dihimpun awak media beberapa penyapu Jalan yang mau Ikut rekruitmen P3K yang barudimintai sejumlah uang dengan besaran Rp 300 ribu rupiah, kebanyakan para Penyapu Jalan tersebut, diisyaratkan untuk bungkam kepada siapapun atas peristiwa yang dialami mereka, jika tidak, konsekwensinya pasti ada. Media ini terus mencoba menelusuri kemana saja mengalirnya pungutan uang puluhan juta rupiah dari Penyapu Jalan yang dinilai tidak ada payung hukum yang membenarkan nya ini.

Bahkan santer dibidik pembicaraan publik, diduga Oknum Korcam Medan Tembung masif dan terstruktur strategi dan modulasi Pungli pada warga tenaga Penyapu Jalan di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Berita Terbaru