Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ambulance Turunkan Mayat Warga Miskin di Jalan, Kadis  Kesehatan Asahan Tak Gubris Panggilan Dewan.

Asahan/AntaraNews.id

Tudingan  tindakan semena mena yang dianggap penyebab  meninggalnya warga Asahan  sekaligus kesedihan yang sangat  mendalam masyarakat Desa Huta Bagasan dan Warga Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Tertuju kepada  Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dr Hari Sapna MKM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini pecah saat sejumlah korban dugaan pungutan liar dan tindakan melakukan pelanggaran UU darurat kesehatan. Tercermin dengan suasana  nyaris adu jotos antara orang tua korban laka lantas yang tak diberi pinjam Mobil Ambulance  dengan  pihak  Puskesmas dan Pihak Dinkes Asahan diruang Komisi B DPRD Asahan.

“Walaupun kami telah bayar uang sebesar Rp 1.000.000,00 kepada pihak Puskesmas Kecamatan  Bandar Pasir Mandoge, namun Mayat anak saya bernama Almarhum Yosef Horas Manurung tetap saja  di turunkan di tengah jalan di Kawasan Rambung Merah”, tutur orang tua Alm Yosef.

Kejadian ini pada bulan Juli lalu oleh sopir Ambulan Dinas Kesehatan, kami tetap tidak terima karena walau sudah membayar namun tidak tuntas kerjaan Sopir Ambulance tersebut.

“Harapan saya semoga pihak berwenang dapat tuntaskan situasi ini”, hal itu dikatakan Kristina Boru Galinghing warga dusun IX Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Hal itu disampaikan kepada awak Media seusai melakukan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi B pada Senin siang (2 Desember 2024).

Baca Juga:  RUU KUHAP Timbulkan Polemik Kewenangan Penyidikan

Dalam perdebatan aksi protes dalam ruang Komisi B di DPRD itu masyarakat menuding Pihak Dinas kesehatan dianggap tak punya hati dan perasaan kerena selalu melakukan pungutan biaya kepada masyarakat jika menggunakan mobil Ambulance Puskesmas.

Sudah diundang RDP dua kali tidak hadir dengan alasan tidak jelas, ” Bupati dan Polri harus turun tangan sebab hal ini sudah meresahkan dan merugikan masyarakat” teriak Ali SH, selaku kuasa hukum dari korban dan masyarakat yang hadir.

Pihak Dinkes selalu berbelit belit memberikan jawaban yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dan kelapa Puskesmas, Pihak tenaga ahli DPRD juga sempat disoraki warga saat mengatakan persoalan itu ringan dan sedang dicarikan solusi.

Selain soal dugaan pungutan liar, dugaan gratifikasi oknum Dinkes tentang proyek juga disebut sebut diruangan RDP.

Sementara itu Kadis kesehatan tak bisa hadir dalam menghadiri RDP dikerenakan sedang sakit, sedangkan kutipan uang yang dilakukan pihak Puskesmas sudah sesuai pada Perbub Bupati Asahan Tahun 2023  kata Sekretaris Dinkes saat menjawab warga di RDP.

Ketua Komisi B  Irwansyah Siregar,S.H kepada awak media usai memimpin RDP  mengatakan akan membawa persolan ini ke Penyidik Kepolisian jika warga tetap keberatan atas perbuatan Dinkes.

Secara Terpisah Kuasa Hukum warga Ali SH. Kepada awak media berjanji akan melakukan upaya hukum baik secara perdata juga pidana kepada Dinkes Asahan jika Kasus ini tidak diselesaikan secara aturan dan sangsi yang berlaku dalam UU kesehatan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan
Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Narkoba Di Sumut
Kapolrestabes Medan Tekankan Personel Tetap Sabar dan Humanis Saat Melayani Aksi Massa KBMN
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya
IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media
Putusan Mahkamah Agung Telah Dilaksanakan, Eksekusi Pun Telah Usai, Namun Kegiatan Warga KTPHS Masih Tetap Berjalan
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:56 WIB

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:48 WIB

Hari Anti Narkotika Internasional 2026, Ahmad Anugrah Lubis Desak BNN Berantas Narkoba Di Sumut

Senin, 22 Juni 2026 - 23:47 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Meringkus Subagio  Alias Iyok Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu 

Senin, 22 Juni 2026 - 23:44 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan Seorang ART Yang Melakukan Pencurian Uang Di Rumah Majikannya

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:59 WIB

IRONI PROYEK RP 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Berita Terbaru