12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

- Penulis

Sabtu, 2 November 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

12 Terduga Pelaku Penganiayaan masih Bebas Berkeliaran, Pihak Pelapor Menyangkan lamban nya kinerja kepolisian Polsek Medang Deras.

 

Batubara/Antara News.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Andre yang terjadi di Jalan Datuk Setia Wangsa, Nenas Siam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, kini menjadi sorotan publik, terutama dari pihak keluarga korban.

 

Hingga kini, para terduga pelaku yang telah diidentifikasi masih bebas berkeliaran, dan tindakan tegas dari Polsek Medang Deras Polres Batu Bara pun belum terlihat.

 

Muhammad Yuda dan beberapa rekannya diduga sebagai pelaku penganiayaan yang telah dilaporkan oleh Rusli, ayah Andre, pada 13 Oktober 2024.

 

Sayangnya, meski telah dilaporkan, hingga kini Polsek Medang Deras belum melakukan penangkapan terhadap Yuda dan rekan-rekannya.

 

Hal ini membuat pihak keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak kepolisian.

 

Akibat penganiayaan tersebut, Andre mengalami luka serius, termasuk luka di kepala dan robek pada lengan tangan, yang hingga kini masih memerlukan perawatan intensif.

 

Keluarga korban, terutama ibunya, Lela, sangat berharap agar Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat, dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ke-12 pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

 

Menurutnya, identitas para pelaku telah diketahui, namun sampai saat ini belum ada langkah nyata dari kepolisian untuk melakukan penahanan.

Baca Juga:  Anak Oknum Kades Diduga Ancam Warga dengan Sajam, Sikap Arogan dan Kebal Hukum Disorot

 

Lela menyampaikan rasa kecewanya terhadap kinerja Polsek Medang Deras yang menurutnya lamban dalam menangani kasus ini.

 

Ia bertanya-tanya mengapa Polsek belum melakukan tindakan tegas padahal informasi tentang keberadaan para pelaku sudah diketahui.

 

“Saya heran saja, padahal identitas 12 pelaku sudah diketahui tapi kenapa Polsek Medang Deras tidak mau menangkap. Kami sampai saat ini terus bertanya-tanya, ada apa ini?” ungkap Lela dengan penuh keprihatinan.

 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tindakan penangkapan.

 

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku, namun masih perlu memperkuat data tersebut. “Ooo iya bang, udah mau kita gas itu, soal nya ada informasi. Anak nya dirumah bibi nya, rumah paman nya, dan ada yang sudah pergi ke Bedage, tinggal kita akuratkan aja bang,” ujar Ipda Marbun.

 

Hingga kini, keluarga korban dan masyarakat sekitar berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tindakan nyata dari pihak kepolisian.

 

Mereka meminta agar hukum ditegakkan secara adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.  (Red/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia
Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Amankan Sopyan Alias Ucok Rbt Bandar Judi
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Macam Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Mengamankan S Alias Sisu Terduga Pengedar Narkotika Jenis  Sabu-Sabu
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Lahan Dipakai Pembangunan Sekolah Rakyat, Risman Pakpahan Warga Sipirok Minta Ganti Rugi Ke Kemensos RI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Praktisi Hukum Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Tewasnya Istri Polisi di Helvetia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Berkutik! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Bawa 9,36 Gram Sabu, BS Tak Berkutik Saat Diciduk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:29 WIB

Team Macan Pesisir Polsek Panai Hilir Berhasil Amankan Sopyan Alias Ucok Rbt Bandar Judi

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:51 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.

Berita Terbaru