Wujudkan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Padangsidempuan,antaranews.id.

Sebagai langkah serius dalam mewujudkan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam “Panca Carana Laksya Pemasyarakatan”, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan, Senin (04/11/2024).

Dalam kegiatan ini Kalapas Sibolga Indra Kesuma melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tapanuli Selatan Saiful Fadhli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya Indra Kesuma mengatakan bahwa kerjasama antara Lapas Sibolga dan BNNK Tapanuli Selatan merupakan komitmen dan langkah serius dalam implementasi Panca Carana Laksya Pemasyarakatan dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan Visi dan Misi Presiden “Asta Cita” dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Doris Fenita br Marpaung Meminta Keadilan Dari Polrestabes Medan.

“Kita sepakat untuk perang terhadap narkoba. Dalam kerjasama diantara kedua pihak terdapat program-program yang akan dilaksanakan dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, ungkap Indra.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam perintah hariannya menekankan salah satu poin penting yakni mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar.

Diharapkan dengan kerjasama ini terwujud Komitmen, Loyalitas, dan Integritas serta memperkuat sinergi dan Kolaborasi antar stakeholders dalam pemberantasan narkoba.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus SA Alias Panjul,Pelaku Tindak Kriminal Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:06 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:55 WIB

APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Senin, 27 April 2026 - 07:59 WIB

Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA

Senin, 27 April 2026 - 01:36 WIB

Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB