Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemkot Depok Pentingnya Konsep Usaha Kopdeskel Merah Putih

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemkot Depok Pentingnya Konsep Usaha Kopdeskel Merah Putih

Depok  / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tentang pentingnya konsep usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Ia mengimbau Pemkot Depok agar mendampingi para pengurus Kopdeskel Merah Putih dalam menentukan arah unit usaha yang akan dikelola. Langkah ini juga membutuhkan peran aktif dari jajaran kelurahan.

“Tolong dibantu masing-masing koperasinya untuk disepakati unit usahanya arahnya ke mana dan didampingi bersama dinas [mengenai penguatan] kapasitas pengurusnya,” ujar Bima saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Depok di Kantor Wali Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/6/2025).

Ia mengimbau agar proposal rencana pengelolaan Kopdeskel Merah Putih disusun dengan menjelaskan unit usaha yang akan dikelola. Dengan demikian, modal usaha yang dipinjamkan dapat dikelola dengan baik. Adapun besaran modal yang disalurkan akan disesuaikan dengan data yang diajukan.

Baca Juga:  Buruh Tuntut PJ Gubsu Naikan UMP dan UMK Tahun 2025 Sebesar 10 %

Di sisi lain, Bima juga mendorong Pemkot Depok, termasuk jajaran kelurahannya, agar segera menyelesaikan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk membentuk Kopdeskel Merah Putih. Bila tahapan itu diselesaikan, maka Provinsi Jabar akan menjadi salah satu daerah yang menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Pasalnya, dari seluruh daerah di Jabar, hanya Kota Depok yang belum menyelesaikannya.

“Di Jawa Barat ini, coba tolong tampilkan datanya, tampilkan datanya, ini semua sudah 100 persen, kecuali, kecuali Kota Depok,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan, Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan. Kopdeskel Merah Putih tersebut rencananya akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli 2025.

“Dan mulai bergeraklah di situ [setelah diluncurkan]. Nah, berputar dan dibangunlah ekosistemnya nanti,” terangnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman, Wali Kota Depok Supian Suri, lurah dan camat se-Kota Depok, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:51 WIB

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB