Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ujaran Kebencian terhadap Gubernur Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut

 

Medan, 14 Juni 2025 / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah relawan pendukung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melaporkan pemilik akun media sosial @tripx313 ke Polda Sumut pada Jumat (13/6/2025). Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian, caci maki, dan penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan keluarganya melalui unggahan video di TikTok.

 

Para relawan dari kelompok Pelayan Rakyat Bobby – Surya (PARHOBAS) dan AIRBONS merasa sangat tersinggung dengan isi video yang dinilai telah mencemarkan nama baik dan menghina Gubernur Sumut beserta keluarga, termasuk Presiden Joko Widodo. Ketua PARHOBAS, Alexius P. Turnip, SH, menjelaskan bahwa unggahan tersebut mengandung kalimat-kalimat kasar dan pelecehan verbal, termasuk ujaran yang menyasar mertua Gubernur Sumut. Salah satu pernyataan yang dianggap sebagai penghinaan adalah, “Gimana kalau istrimu kita kelola bersama. Boleh gak?” Video tersebut juga memuat pernyataan-pernyataan yang menyerang Presiden Jokowi dengan sebutan yang tidak pantas.

Baca Juga:  Kemensos dan Bank BRI BO Medan Gatot Subroto Luncurkan Kartu Keluarga Sejahtera

 

Alexius menekankan bahwa pelaporan ini merupakan inisiatif murni dari para relawan dan bukan atas perintah Gubernur Bobby. Meskipun demikian, mereka merasa terusik karena Gubernur Sumut dianggap sebagai simbol bagi mereka.

 

Pihak pelapor menyertakan bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar sebagai barang bukti. Mereka berharap Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan mengungkap fakta sebenarnya. Dugaan motif penghinaan dikaitkan dengan polemik empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk ke wilayah Tapanuli Tengah. Meskipun logat bahasa dalam video tersebut diduga berasal dari Aceh, Alexius belum dapat memastikan asal usul pemilik akun.

 

Sebelumnya, Gubernur Bobby telah me-repost video tersebut di akun Instagram-nya dan meminta saran dari netizen terkait langkah yang harus diambil. Video tersebut menampilkan pernyataan Bobby mengenai pengelolaan bersama empat pulau tersebut dengan Pemprov Aceh, yang kemudian diikuti oleh video penghinaan dari akun @tripx313.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang
Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan
Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Tapanuli Utara Telah Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka dalam Perkara Pelecehan Terhadap Anak 4,5 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:51 WIB

Aksi cepat tanggap PTPN I , lanjutkan bantuan untuk korban banjir di Aceh

Rabu, 26 November 2025 - 09:08 WIB

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

Selasa, 25 November 2025 - 11:58 WIB

Universitas Battuta Ikuti Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Kamis, 20 November 2025 - 15:42 WIB

PT Barapala Desak Polres Padanglawas Usut Tuntas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan Aset Perusahaan

Kamis, 20 November 2025 - 11:23 WIB

Akibat Pengrusakan Aset, PT Barapala Alami Kerugian Mencapai Rp 5 Miliar

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB