Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tawuran Berujung Penjarahan dan Teror Pembakaran, Respons Kapolres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan,Publik Bandingkan dengan Era Josua Tampubolon

Medan / antara news.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tawuran di kawasan Belawan kembali memakan korban. Bukan hanya bentrokan antar kelompok, insiden kali ini berubah menjadi rangkaian aksi kriminal: penjarahan, perusakan, hingga teror pembakaran terhadap rumah warga.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (4/4/2026) dini hari itu diduga berlangsung selama berjam-jam tanpa penanganan efektif.

Tawuran yang bermula di kawasan Titi Satu sekitar pukul 23.30 WIB, meluas hingga ke permukiman warga di Kelurahan Sicanang sekitar pukul 03.00 WIB.

Fakta di lapangan menunjukkan eskalasi yang tak terkendali. Massa tidak hanya terlibat bentrokan, tetapi masuk ke rumah warga, merusak properti, dan menjarah barang berharga.

Salah satu korban, Horas Hutahuruk (44), mantan anggota kepolisian, merekam langsung dampak serangan tersebut. Dalam video yang beredar, rumahnya tampak porak-poranda—kaca pecah, pintu rusak, dan kios dibongkar paksa.

Barang dagangan dan sejumlah harta benda dilaporkan hilang.
Kesaksian warga juga mengungkap dimensi lain yang lebih mengkhawatirkan: ancaman terhadap keselamatan jiwa. Istri korban, Klara Rosmawati (44), bersama anak mereka, disebut diancam menggunakan senjata tajam. Bahkan, pelaku diduga membawa bahan bakar jenis pertalite dan mengancam akan membakar rumah.

Tak hanya satu korban. Warga lain dilaporkan kehilangan kendaraan bermotor, mempertegas bahwa insiden ini telah bergeser dari tawuran menjadi aksi kriminal terorganisir atau setidaknya masif.
Namun, yang menjadi pertanyaan serius adalah respons aparat penegak hukum.

Horas mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, namun tidak mendapat penanganan cepat saat situasi masih berlangsung.
“Kami sudah lapor, tapi tidak ada tindakan. Kami seperti dibiarkan,” ujarnya dalam rekaman video.

Apakah ada keterlambatan respons? Apakah patroli dan pengamanan wilayah tidak berjalan optimal? Pertanyaan-pertanyaan ini kini bergulir di tengah masyarakat.

Baca Juga:  WILKUM POLSEK PANCUR BATU DIDUGA SARANG NARKOBA DAN JUDI, WARGA DESA BANDAR BARU DESAK APARAT BERTINDAK!

Sejumlah warga mulai membandingkan kondisi keamanan saat ini dengan masa kepemimpinan Josua Tampubolon sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan 2023-2024, yang dinilai lebih responsif dan tegas dalam meredam konflik di wilayah Belawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Polres Pelabuhan Belawan terkait kronologi penanganan, waktu respons, maupun langkah hukum terhadap para pelaku.
Ketiadaan penjelasan ini justru memperkuat tanda tanya publik.

Jika benar aparat terlambat merespons, maka insiden ini bukan sekadar tawuran biasa—melainkan cerminan lemahnya deteksi dini, pengamanan wilayah, dan kecepatan penindakan dalam situasi darurat.
Belawan kini kembali dihadapkan pada persoalan klasik: konflik berulang, rasa aman yang rapuh, dan harapan warga terhadap kehadiran negara yang belum sepenuhnya terjawab.

Tanggapan Praktisi Hukum

Praktisi Hukum,Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH,MH Dirut LBH Cakra Keadilan dan Hasta & Partner Law office Memberi Kritik keras terhadap kinerja kapolres Belawan saat ini,AKBP Rosef.”Masyarakat berhak mendapatkan keamanan, perlindungan diri, harta benda, dan rasa aman dari ancaman ketakutan, yang dijamin oleh negara. Hak ini diatur dalam UUD 1945, terutama Pasal 28G ayat (1) dan Pasal 30, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,”tegas Alex

Selain itu juga Fungsi Kepolisian sebagaimana dalam “Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.,”ungkapnya

“Jadi apa tugas polisi khususnya polres belawan selama ini, kamtibmas tdk aman? Masyarakat dirugikan daripada tawuran? Polisi mewakili negara dan mendapatkan gaji dari masyarakat, apa kerjaannya?,”pungkasnya

“Ada forkompimda dan aparat lainnya kemana aja?Kok belawan di biarkan tidak aman? Apakah memang sengaja di kondisikan?,”tutup alex dengan penuh tanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka
Dalam Rangka Memperingati HUT RI Yang Ke 81,UPT Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Pekan Olahraga Tingkat Sekolah .
Diduga Akibat Kegiatan Tablik Akbar  Kepsek SDN 117866 Pernantian Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar
Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun
Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi
Akibat Warga Desa Aek Korsik Kembali Lakukan Aksi Blokade Jalan,Kegiatan Pemerimaan TBS Luar Tak Kunjung Kembali Normal
Diam Seribu Bahasa! SDAMBK Deli Serdang Bungkam Disoal Pemenang Proyek, Diduga Lindungi Pemborong Nakal
Kegiatan Sosperda Robi Barus S.E M.A.P Dihadiri Warga dengan Antusias
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Bupati Palas Didesak Copot Kades Gunung Malintang, Buntut dari Dugaan Keterlibatan Kasus Penganiayaan di Dusun Balaka

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Dalam Rangka Memperingati HUT RI Yang Ke 81,UPT Pendidikan Kecamatan Aek Kuo Gelar Pekan Olahraga Tingkat Sekolah .

Senin, 27 Juli 2026 - 10:05 WIB

Diduga Akibat Kegiatan Tablik Akbar  Kepsek SDN 117866 Pernantian Meliburkan Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:31 WIB

Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara Memberikan SK Kepengurusan Garda Kamtibmas Indonesia Kab. Simalungun

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Papan Identitas Proyek Drainase Rp1 Miliar di Deli Serdang Dinilai Belum Lengkap dan Belum Penuhi Standar SOP Transparansi

Berita Terbaru