Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

MADINA/AntaraNews.id

Kapolres Madina (Mandailing dan Natal, red), AKBP Arie Sofandi Poloh, melakukan operasi penghentian tambang liar di Aek Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dirilis pada Minggu (8/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang liar di Aek Nopan telah beroperasi selama beberapa tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Operasi penghentian tambang liar dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, dan Badan Lingkungan Hidup. Tim ini melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

Hasil operasi penghentian tambang liar; Penghentian aktivitas penambangan ilegal; Pemusnahan peralatan tambang; Penindakan terhadap pelaku; Pemulihan lingkungan.

Baca Juga:  Seorang ASN Diduga Menjadi Salah Seorang Inisiator Perambah Hutan Kawasan Di Kabupaten Tebo

Operasi ini memiliki dampak positif, seperti; Perlindungan lingkungan; Pengurangan risiko kecelakaan; Peningkatan kesadaran masyarakat; Penguatan hukum dan ketertiban.

Kapolres, “Kita akan terus melakukan operasi penghentian tambang liar untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

Lebih lanjut, AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan dalam imbauannya bahwa,

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk bersama sama memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Madina, agar tidak adalagi kata kata yang miring terhadap APH,” ungkap Kapolres.

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Aek Nopan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kegiatan tambang liar kepada pihak berwenang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 25 November 2025 - 12:55 WIB

Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Berita Terbaru