Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Senin, 16 Desember 2024 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Simalungun/AntaraNews.id

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya,  menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sore di Simpang Bandar Jambu,  Nagori Pematang Dolok Kahean,  Kecamatan Tapian Dolok,  Kabupaten Simalungun.  Tersangka yang diamankan adalah Rahdinal Muhdi alias Dinal (35 tahun),  wiraswasta,  beralamat di Simpang Takari,  Kota Tebing Tinggi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.  Menanggapi informasi tersebut,  personel Satres Narkoba Polres Simalungun  melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (14/12/2024) pukul 14.30 WIB,  personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H.,  bersama personel Satres Narkoba lainnya melakukan pengintaian di lokasi.

Setibanya di lokasi,  petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang gerak-geriknya mencurigakan.  Setelah dilakukan introgasi,  terduga mengaku bernama Rahdinal Muhdi alias Dinal.  Selanjutnya,  petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Baca Juga:  Polres Tuban Diminta Segera Tangkap Pelaku dan Dalang Pembacokan Wartawan

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu (bruto 13,54 gram),  satu bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi enam butir diduga narkotika jenis obat pil ekstasi (bruto 2,68 gram),  satu unit timbangan elektrik,  dua ball plastik klip kosong,  dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Rahdinal Muhdi alias Dinal mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Habib yang berada di Sei Rampah.  Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKP Verry Purba.  “Kami juga akan melengkapi berkas perkara dan memprosesnya ke Kejaksaan.”

Polres Simalungun  berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memastikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Simalungun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru