REFORMASI KEPOLISIAN HARUS DITUJUKAN PADA KEMANFAATAN MASYARAKAT

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

REFORMASI KEPOLISIAN HARUS DITUJUKAN PADA KEMANFAATAN MASYARAKAT

Sumatra Utara, / antara news.id

Pemerhati Kepolisian asal Sumut,Dr.Ikhwaluddin Simatupang,S.H.M.Hum menyatakan bahwa Reformasi POLRI harus ditujukan agar POLRI lebih meningkatkan Perlindungan, Pelayanan dan Pengayoman Masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dr.Ikhwaluddin yang juga Penasehat Jurnalis Media Independen (JMI) Sumut
titik Fokus Reformasi Kepolisian adalah terhadap Organisasi POLRI (Strukturtural) dan Budaya Personil POLRI (Kultural).

“Harus tetap dipertahankan Lembaga Kepolisian di bawah presiden langsung dan rekrutmen Pimpinan POLRI melibatkan Wakil Rakyat (DPR RI).
Hindari diskusi bahwa POLRI dijadikan kementerian.”Tukas Mantan Direktur LBH Medan ini.

“Posisi POLRI saat ini yang bukan di kementerian saja dinilai banyak pihak untuk kepentingan politik pemerintahan petahana.”Ujar Dr.Ikhwaluddin.

Menurut Ketua Umum POLRI WATCH ini dari sudut pandang keorganisasian POLRI ada 3 yang perlu diperhatikan.
Pertama, tentang Rekrutmen/Pemberhentian Pimpinan POLRI.
Kedua, tentang Personil POLRI di Bidang Propam/Paminal dan Pengawasan (Inspektorat).
Ketiga, Pemekaran Organisasi POLRI di Kabupaten/Kota.

Menurut Dr.Ikhwal, Rekrutmen Pimpinan POLRI harus menjadi fokus perhatian, Calon Kapolri yang akan datang harus minimal 2 (dua)
yang diajukan presiden untuk dipilih rakyat melalui wakilnya (DPR RI), dengan tetap memperhatikan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja serta Regenerasi.
DPR RI secara kelembagaan dapat mengajukan surat ke Presiden RI untuk memberhentikan Kapolri jika dinilai institusi POLRI yang dipimpinnya jauh dari tugas dan fungsi Kepolisian sebagai LinYomYan (Perlindungan Pengayoman dan Pelayanan) Masyarakat.

Baca Juga:  Solidaritas Jurnalis Sumut siap gelar aksi damai di Poldasu, terkait penganiayaan wartawan diarea PT UG .

Fokus perhatian dari Organisasi Kepolisian yang kedua adalah Personil POLRI yang bertugas di Bidang Propam/Paminal dan Pengawasan (Inspektorat) tidak berpindah Tugas (tour of duty), kalau belum berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).Hal ini adalah untuk kepentingan konsentrasi terhadap pekerjaan penegakan profesi dan pengawasan kinerja anggota POLRI serta Regenerasi pimpinan kepolisian.

Menurut Pemerhati Sosial Politik Hukum asal Sumut ini titik fokus yang tak kalah penting diperhatikan untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri adalah Kultural Polri sebagai Pribadi maupun institusi.
Sikap YinYomYam Personil Polri harus ditanamkan sejak pendidikan, misalnya menghindari pemberian sanksi yang tidak humaanis serta kurikulum pendidikan yang lebih mengarah kepada terwujudnya LinYomYan.

Secara institusi cara pandang keberhasilan kepolisian wilayah dalam mengatasi kejahatan harus diubah dari banyaknya jumlah kejahatan yang terungkap menjadi minimnya tingkat kriminal di satu wilayah/daerah/kecamatan.

Ikhwaluddin Simatupang juga menghimbau masyarakat turut serta membantu tugas-tugas POLRI .Misalnya : mempersiapkan anak secara fisik,mental intelektual dan spiritual untuk mengikuti seleksi siswa POLRI dan turut berperan memperhatikan anak untuk tidak terlibat kekajatan atau bahkan menghalangi polisi ketika mengungkap suatu tindak kriminal. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan
Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board
PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat
Ketua DPD LSM BIN Minta Mendes PDTT Segera Copot Kades Gunung Pane Dari Jabatannya
RSUD Pancur Batu Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Perumnas Simalingkar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:03 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat Menyatakan Edi Sahputra Sitepu Tidak Terbukti Bersalah Dalam Perkara Penganiayaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:08 WIB

Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:34 WIB

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:07 WIB

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board

Senin, 1 Desember 2025 - 07:57 WIB

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir di Deli Serdang dan Langkat

Berita Terbaru

Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

Kamis, 11 Des 2025 - 04:34 WIB