Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

- Penulis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa Tanggapi Tegas Adanya Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

Simalungun/AntaraNews.id

Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun bergerak cepat menanggapi viral pemberitaan di media sosial Instagram terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan di wilayah hukumnya. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1) pukul 13.00 WIB, menjelaskan kronologi penanganan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberitaan ini bermula dari unggahan akun masyarakat melalui salah satu media sosial pada 30 Januari 2025 yang menyebutkan maraknya judi berkedok permainan ketangkasan atau meja tembak ikan di dua lokasi, yaitu kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, dan kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Merespon ada aduan masyarakat tersebut, Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim unit operasional langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB. “Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya permainan ketangkasan mesin yang disebut sebagai judi tembak ikan di lokasi tersebut,” tegas Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa sebelumnya isu serupa juga telah dimuat dalam salah satu media online pada tanggal 24 Januari 2025. “Polsek Tanah Jawa bersama Pangulu Nagori telah melakukan verifikasi dan memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak ditemukan di lokasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kecerian Bersama Masyarakat Dalam Suasana Natal, Satgas Yonif 131/BRS Adakan Perlombaan Kepada Anak-Anak di Distrik Mannem

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, memang pernah beroperasi mesin ketangkasan di lokasi tersebut. Namun, karena minimnya peminat dan adanya larangan dari Pangulu Nagori, aktivitas tersebut telah dihentikan dan mesinnya sudah diangkut oleh pemiliknya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ujar AKP Verry Purba.

Polsek Tanah Jawa menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktek perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.

Tindakan responsif Polsek Tanah Jawa dalam menangani viral pemberitaan ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan dan memberikan klarifikasi yang transparan kepada masyarakat.

“Kami tetap akan melakukan pengawasan rutin dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum sangat kami harapkan,” tutup Kompol Asmon Bufitra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Belum Juga Turun Ke Lokasi Galian C Ilegal, Kadis Perindag ESDM Sumut Lawan Instruksi Gubsu Bobby
Satrol Kodaeral VIII Bitung Gelar Edukasi Bahasa Inggris untuk Remaja Pesisir Sambut Hardikal ke-80
Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara
APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .
Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .
Kuasa Hukum Tiga Tersangka Ajukan Permohonan RDP ke DPRD Palas, Untuk Mengundang PT. BARAPALA
Polsek Panai Hilir Polres LabuhanBatu Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sawit Yang Telah Meresahkan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:06 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:09 WIB

Satrol Kodaeral VIII Bitung Gelar Edukasi Bahasa Inggris untuk Remaja Pesisir Sambut Hardikal ke-80

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:26 WIB

Gubernur Sulut Tak Tampak Dampingi Presiden Prabowo di Miangas, Publik Soroti Kunjungan Kerja Kepala Negara

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:55 WIB

APPI Sumut apresiasi langkah tegas Polda Sumut berhentikan tidak dengan hormat anggota Polisi yang terlibat dengan narkoba .

Kamis, 30 April 2026 - 04:43 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba malah pakai  ‘ POD getar ‘ diduga mengandung zat narkotika bersama wanita di tempat umum .

Berita Terbaru

Nasional

Mora Harahap Resmi Kembalikan Berkas Caketum BM PAN 2026–2031

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:54 WIB