Profesionalisme Jatanras Polres Simalungun Terbukti dalam Penangkapan Pelaku Pencurian Bawang

- Penulis

Kamis, 7 November 2024 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Profesionalisme Jatanras Polres Simalungun Terbukti dalam Penangkapan Pelaku Pencurian Bawang

Simalungun /Antara News.id

Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap satu orang tersangka pencurian, Riand Vernando Sijabat (26) warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, 2 November 2024 siang pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun. Dalam laporannya, korban menyatakan barang dagangannya berupa 13 goni bawang merah dan putih telah hilang dari Los Pajak Haranggaol Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisson Kabupaten Simalungun pada Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.105.000.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu (2/11/2024) siang sekira pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Parluasan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Sianțar.

Selanjutnya, Tim Opsnal Jatanras berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar, kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Pada sore harinya pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan Kota Sianțar.

Baca Juga:  Seorang ASN Diduga Menjadi Salah Seorang Inisiator Perambah Hutan Kawasan Di Kabupaten Tebo

Diinterogasi, tersangka Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Los Pajak Haranggaol milik korban. Adanya pengakuan itu, tersangka Riand diboyong ke Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH.

Keberhasilan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum (Gakkum). Melalui kerja sama Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polres Siantar, proses penangkapan pelaku dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat.

Komitmen Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terus dibuktikan melalui kinerja yang profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap tindak kejahatan, sehingga Polri dapat segera bertindak untuk memulihkan keadilan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi
Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
LP WAMI Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Oleh HW Gold Dragon,Naik Tingkat Ke Penyidikan
Dinas Koperasi Langkat Kembali Diguncang Isu Pungli, Kabid UMKM Diduga Terlibat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 18 November 2025 - 05:53 WIB

BREAKING NEWS: BRUTAL! Dua Warga Luat Unterudang Tertembak Panah, Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti PT Barapala Setelah Polisi Pergi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Komitmen Pemerintah: Memberantas Narkoba untuk Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru