Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Ungkap Dan Mengamankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Polsek Panai Hilir Polres Labuhan batu Berhasil Ungkap Dan Mengamankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

 

Labuhan batu Utara / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2026 sekira pukul 02.00 Wib Team Opsnal Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan umum Dusun VII Ujung Batu Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Mendapat Informasi tersebut PS. Kapolsek Panai Hilir IPTU YUNA HENDRAWAN GULTOM, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU BAMBANG WAHYUDI, SH, MH untuk melakukan pengecekan, atas perintah tersebut Team yang terdiri dari AIPDA Anggiat Nainggolan,BRIPKA Amir Simatupang, BRIGPOL Evantra langsung bergerak menuju lokasi. Dimana sekira pukul 03.00 wib team melihat 2 (dua) orang laki laki dewasa mengenderai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna krem tanpa plat arah ke Desa Sei Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu

Melihat hal itu team opsnal langsung menghentikan kenderaan tersebut kemudian mengamankan kedua orang tersebut dimana kedua orang tersebut bernama SYAHRIAL dan LIDON GILINTON PAKPAHAN merupakan Penduduk Parnipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau,

Baca Juga:  Komunita # Uang Kita Kembali Sambangi Bea Cukai Kuala Namu

Selanjutnya team opsnal melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah potongan plastik terpal warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yg berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2.84 gram bruto di batok speedometer, 1 (satu) plastik klip ukuran kecil di duga narkotika jenis sabu dengan berat 0.16 gram bruto pada tangan kiri LIDON GILINTON PAKPAHAN, 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 1 bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A31 warna hitam;

Kemudian saat diintrogasi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang akan didagangkan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Julhadi Simanjuntak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN
Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat
Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara
Laksanakan Kurban, Robi Barus S.E M.A.P Sembelih 2 Ekor Lembu
Pemuda Pancasila Deli Serdang Sembelih 9 Hewan Kurban
“Polsek Aek Natas Polres Labuhan batu Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1447 H”.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:09 WIB

Menjaga Ruang Publik dari Kriminalitas Jalanan, GMNI Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:43 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, PEMERINTAH GIRIAN PASTIKAN TEPAT SASARAN

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:28 WIB

Idul Adha 1447 H, PAN Dan BM PAN Kota Medan Gotong Royong Tebar Qurban Untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:30 WIB

Sapi Kurban Sabam Rajagukguk Bawa Keberkahan di 8 Titik Sumatera Utara

Berita Terbaru