Peraturan Dievaluasi, Ditjen Bina Adwil Bahas Penguatan Regulasi*

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Peraturan Dievaluasi, Ditjen Bina Adwil Bahas Penguatan Regulasi*

Jakarta / Antara news id 

Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Sekretariat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Aang Hakam Zuwaidi, memimpin Rapat Monitoring Asistensi dan Evaluasi Pengendalian Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Bina Administrasi Kewilayahan dengan peserta berasal dari Unit Kerja Eselon (UKE) II Pemrakarja lingkup Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Jumat (18/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai upaya untuk memperkuat tugas dan fungsi di bidang urusan dalam negeri, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan telah menerbitkan beberapa kebijakan dalam bentuk regulasi termasuk Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sebagai acuan bagi Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/LPNK) serta pemerintah daerah terhadap tata kelola penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang administrasi kewilayahan. Pada kurun waktu tahun 2005-2024 telah diundangkan sebanyak 51 regulasi yang bersifat pengaturan (diluar peraturan menteri dalam negeri mengenai batas daerah) , berupa 7 Peraturan Pemerintah, 4 Peraturan Presiden, dan 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Subianto Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima Menteri Koordinator dan sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dalam sambutannya, Aang Hakam Zuwaidi menyampaikan bahwa “Terhadap keseluruhan peraturan tersebut, perlu dilakukan analisis dan evaluasi karena masih terdapat beberapa peraturan yang besifat pengaturan (regeling) berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Aang.

“Perlu dilakukan pencermatan terhadap berbagai peraturan yang besifat pengaturan (regeling) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambah Aang.

Agenda lainnya yang menjadi fokus pembahasan adalah terhadap 9 target penyelesaian rancangan peraturan menteri dalam negeri bidang administrasi kewilayahan tahun 2024 dengan progres penyusunan sebanyak 7 rancangan peraturan menteri dalam negeri secara kuantitaif 80% telah terselesaikan, dan 2 peraturan menteri dalam negeri sedang proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM yang akan terselesaikan sampai dengan akhir Desember 2024.

Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya Kementerian Dalam Negeri untuk terus membantu Presiden dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan mulai dari pusat sampai daerah, sehingga perlu diklasifikasikan urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026
Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total
Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI
Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .
Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi
Harapan Baru dari Kotapinang:Bupati Labusel Serahkan 15 Kios Usaha untuk Penyandang Disabilitas
Satres narkoba Polres Binjai tangkap dua pria yang meresahkan kampung sendiri dengan barang bukti extasi .
Diduga Kangkangi kuasa hukum , kasus istri siri Andar Amin Harahap terungkap !! Kuasa hukum geram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 01:22 WIB

Bupati Genjot Program Unggulan Ketahanan Pangan, Deli Serdang Raih Prestasi Inflasi Terendah Per Januari 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 06:16 WIB

Musda XI Golkar Sumut 2026 Diwarnai Kericuhan, Panitia dan Pihak yang Bersangkutan Harus Bertanggung Jawab Total

Senin, 2 Februari 2026 - 01:15 WIB

Andar Amin Harahap Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Sumut Periode 2026-2031 pada Musda XI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:09 WIB

Sekolah rakyat dibangun diatas lahan ” sengketa ”   , ahli waris menangis tak dapat kompensasi .

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:36 WIB

Kisah Seorang Kakak Dihukum Penjara Karena Me-repost Berita Adiknya yang Menjadi Korban KDRT seorang Polisi

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB