Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

 

Riau / antara news.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang oknum wartawan berinisial ER Sidabutar dari salah satu media online terbitan Pekan Baru diduga melakukan serangkaian tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.  ER Sidabutar diduga kerap menerbitkan berita opini tanpa konfirmasi, melakukan pemerasan terhadap narasumber, dan menggunakan uang hasil pemerasan untuk membeli narkoba.

 

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ER Sidabutar seringkali menerbitkan berita yang merugikan pelaku usaha tanpa konfirmasi terlebih dahulu.  Nara sumber tersebut juga menambahkan bahwa ER Sidabutar meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menerbitkan berita negatif jika permintaan tersebut tidak dipenuhi.  Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian narkoba.

 

“Perilaku ER Sidabutar ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik profesi jurnalis, demi untuk membeli sabu ia tidak sungkan meminta uang kepada kami untuk kepentingan pribadi nya ,” tegas narasumber tersebut.  “Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum ER Sidabutar sesuai dengan hukum yang berlaku karena sudah sangat meresahkan .” Harapnya .

Baca Juga:  Diduga Terlibat Pengurusan Surat Tanah Ilegal, Kades Marendal II dan Kadus dusun VII Terancam Digugat Ahli Waris!

 

Perbuatan ER Sidabutar diduga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.  Pihak korban akan segera melayangkan surat laporan kepada Dewan Pers.  Pimpinan redaksi media ditempat ia bernaung juga diminta untuk mengevaluasi kinerja ER Sidabutar dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.  Keberadaan oknum wartawan seperti ER Sidabutar telah merusak citra media online dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha dan masyarakat.

 

Kepolisian diharapkan segera bertindak untuk mengamankan ER Sidabutar dan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap media dan penegak hukum dapat dipulihkan.  Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

 

Pulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap media , diharapkan masyarakat dan media mampu bersinergi dan berkolaborasi dalam menggali informasi serta menjadi kan sebuah pemberitaan yang layak dikonsumsi para pembaca .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru