Oknum Penyidik Polres Labusel Dilaporkan ke Propam Poldasu

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Oknum Penyidik Polres Labusel Dilaporkan ke Propam Poldasu

Medan / antara news.id

Oknum penyidik Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dilaporkan Ria Aritonang selaku Kuasa Hukum Sony Liston Aritonang Ke Bid Propam Polda Sumut, atas dugaan ketidakprofesionalan anggota kepolisian tersebut dalam menjalankan tugas, Senin (11/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat laporan, diketahui bahwa oknum polisi tersebut bertugas di Unit Satreskrim Polres Labusel yang berinisial RIH, RSS, Dkk, yang diduga kuat tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menetapkan tersangka dan penahanan kepada Sony Liston Aritonang.

Ria Aritonang dalam keterangannya menyampaikan kasus ini berawal dari orangtua dari Sony Liston Aritonang ini, sebenarnya dulu bertetangga dengan Murni sebagai Pelapor.

Murni Erlinawati Nasution ini, dulu sebagai penyewa tanah milik Johannes Indiarto (Manager PT. RGM) pada tahun 80 an di sebelah rumah orang tua Sony. Pada tahun 2000 an tiba-tiba dibangun ruko dan sepertinya bangunan ruko tersebut itu masuk ke lahan/pekarangan dari rumah orang tua Sony.

Setelah itu, pada saat tahun 2024, tanggal 24 November kemarin, pada saat itu Sony melihat anggota Ponidi (Suami Murni) mengerjakan sesuatu/membangun tembok diatas tanah orangtuanya dan mengingatkan/menegur agar jangan diteruskan pengerjaannya, ucap Ria.

Akhirnya permasalahan sampai ke Ponidi. Ponidi besoknya pagi-pagi pada tanggal 25 Nopember 2025 mencari Sony ke toko istrinya Sony dengan membawa parang berteriak2 cari Sony dan kebetulan bertemu dengan anggota istrinya bernama Anggi. Tapi Sony waktu itu tidak ada, anggota yang ada, anggotanya telepon ke istri Sony. Sony waktu itu telepon istrinya, pada saat itu dia posisi mau ke ladang bawa parang imas lengkap dengan sarungnya.

Baca Juga:  A-PPI Sumut Kecam Penghinaan terhadap Gubernur Sumut dan pak Jokowi; Dukung Laporan ke Polda Sumut

Setelah itu, Sony balik ke rumah orang tuanya, dicarinya Ponidi, “Ada apa cari aku?” Terjadilah pertengkaran mulut sama Ponidi, bukan sama Murni dengan jarak 5 meter dimana posisi Sony berdiri di tanah orangtuanya dan Ponidi depan rukonya. Setelah itu, tanpa apa, Ponidinya, eh, Murninya melakukan LP ke Polres Labuhan Batu Selatan, tambah Ria Sukaria SH.

Selama proses, kita dipanggil, kita tetap kooperatif, tidak pernah tidak datang. Pada saat dia penetapan tersangka pun, saya sudah keberatan, WA Jupernya. Jupernya sarankan supaya saya menjumpai kasat.

Saya ketemu kasat, kasat janji, “Sudah enggak apa-apa, Bu, di BAP dulu, nanti setelah itu kita konfrontir sama pelapor.”

Dan Juper masih menyarankan supaya bawa saksi lagi dari Sony karena saksi dari Sony baru 1 orang, Saya pikir ya, karena pasal 335 itu hampir pasal yang udah dibuang kan di dalam KUHP dan yang baru. Jadi, setelah itu di BAP Sony, malamnya orang itu gelar perkara. Terus ditahan, saya keberatan. “Apa dasarnya? Sementara dia belum dimediasi dan belum di konfrontir, tidak sesuai SOP.” Makanya, itu alasan saya sehingga saya melapor ke Propam. Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi
Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan
Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat
Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:26 WIB

GSN Polresta Deli Serdang Sasar Kualanamu, 4 Pria Positif Narkoba Diamankan, Sosok Amok Diburu Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Kecewa Atas Kinerja Polrestabes Medan, Pelapor Akan Menggelar Aksi Bersama Kaum Ibu Di Mapolrestabes Medan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kanopan Ulu Estate Kumpulkan 65 Kantong Darah, Antusiasme Karyawan dan Masyarakat Kian Meningkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Headline: Desak Penegakan Hukum, Kuasa Hukum Korban Dugaan Perampasan Lahan di Rohil Surati Kapolda Riau

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tindak Aduan Warga, Dua Lokasi Diduga Sarang Sabu Ternyata Nihil

Berita Terbaru