WILKUM POLSEK PANCUR BATU DIDUGA SARANG NARKOBA DAN JUDI, WARGA DESA BANDAR BARU DESAK APARAT BERTINDAK!

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

WILKUM POLSEK PANCUR BATU DIDUGA SARANG NARKOBA DAN JUDI, WARGA DESA BANDAR BARU DESAK APARAT BERTINDAK!

Sibolangit, Sumut / antara news.id

Kecemasan mendalam menyelimuti warga Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.  Aktivitas narkoba dan perjudian, khususnya jenis tembak ikan, merajalela di wilayah mereka, dikhawatirkan mengancam generasi muda dan memicu lonjakan kriminalitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menuding beberapa lokasi spesifik sebagai pusat kegiatan ilegal ini, yang beroperasi terang-terangan hanya sekitar 1 kilometer dari kantor Camat, Danramil, dan Pos Polisi Bandar Baru.

Lokasi yang dimaksud antara lain depan Rumah Makan Ibunda, Bungalo Ateng, depan Hotel The Hill (bawahan Lotus), dan sekitar Perkemahan Pramuka Dusun V.

Informasi yang dihimpun oleh awak media yang bersumber dari warga menyebutkan omzet perjudian mencapai ratusan juta rupiah per hari.

“Kami merasa aparat penegak hukum dan pemerintah seolah menutup mata,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.  “Pencurian meningkat drastis – motor, tabung gas, pagar rumah, bahkan hasil kebun warga menjadi sasaran.  Desa kami sudah tidak aman!” Pungkas seorang narasumber.

Baca Juga:  Solidaritas DPW A-PPI Sumut melayat kerumah duka , orang tua rekan seprofesi .

Kekecewaan warga semakin memuncak.  Mereka menuntut aparat penegak hukum mau melakukan tindakan tegas terhadap bandar narkoba yang disebut-sebut berinisial ‘AG’.  “Jika tidak mampu menertibkan, lebih baik mundur saja! Jangan tunggu sampai terjadi bentrokan,” tegas warga lainnya.

Ancaman “Desa Narkoba dan Judi” membayangi Desa Bandar Baru.

Bisa dipastikan masa depan generasi muda terancam.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa dan Kanit Reskrim Elia Karo-karo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan awak media melalui WhatsApp.

Masyarakat berharap tindakan nyata segera diambil untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Warga berharap jika Polsek Pancur Batu tidak mampu untuk menertibkan kegiatan ilegal ini perlu ditindaklanjuti langsung oleh

Polda Sumatera Utara sebagai lembaga kepolisian tertinggi di Sumatera Utara .

Poldasu juga bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas kepolisian di provinsi Sumatera Utara untuk menertibkan penyakit masyarakat seperti narkoba dan judi ketangkasan jenis tembak ikan di Bandar Baru dan seluruh wilayah Sumatera Utara tanpa pandang bulu.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya
Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif
Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.
Diduga, Skandal BBM Bio Solar di Bitung: Mafia BBM Dituding Libatkan Oknum Kebal Hukum
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Dugaan Intervensi Dan Kecurangan Pemilihan Kepling IX PB Bengkel, Camat Diduga Ingin Lantik Orang Titipannya

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:11 WIB

Polres Bitung Dukung Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Idulfitri 2026 Aman dan Kondusif

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:53 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan ke Masjid Al Muttaqien, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:32 WIB

Konferwil HIMMAH Sumut “Cacat Prosedur “Tanpa Persidangan Dan Tanpa Pemilihan

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:43 WIB

Masyarakat Kab. Serdang Berdagai Menolak Aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di Wilayah Mereka.

Berita Terbaru