Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9, Labuhan Deli

- Penulis

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mesin jackpot dan Mesin tembak ikan buka bebas di Jl. Veteran pasar 9, Labuhan Deli 

 

Marelan / TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Walau berkali kali di beritakan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan mesin Dingdong ( Jackpot) masih bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan.

 

Awak media yang mencoba mencari tahu tentang keluhan penyakit masyarakat ini langsung investigasi kelapangan untuk membuktikan kebenarannya.

 

Ternyata benar didapati 2 mesin ketangkasan tembak ikan dan lebih kurang 10 mesin Jackpot ada dilokasi Jl. Veteran pasar 9 Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Rabu ( 18/12/2024).

 

Informasi didapat awak media dari seorang markah (anak koin)  mengatakan “kalau wartawan sudah ada yang atur bang dengan kak YT setiap tanggal 1 awal bulan mereka baru bagi bagi jatah bg” terangnya.

Lanjutnya, “kalau pengawas kami nama nya pak IMR  bg dari TNI, tapi kalau Abang mau tanya tanya coba hubungi saja pengawas kami atau Wartawati nya.” Ungkap seorang anak koin.

 

 

Dari keterangan yang didapat jelas bahwa perjudian tidak bisa di berantas dikarenakan di buck up oleh oknum oknum yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum. Diduga pemilik dari mesin mesin ini pria keturunan Tionghoa.

 

Hal ini tentu saja sudah mengangkangi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian serta Ketetapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak siong di Jl. Binjai KM 16

 

Belum genap 100 hari kerja Presiden Prabowo diduga para pembantunya membangkang dalam penegakan hukum serta tidak menaati perintah dari Bapak Presiden.

 

Untuk itu diminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan Februanto dan

Bapak Mayjen TNI Rio Firdianto Panglima Kodam ( Pangdam ) I / Bukit Barisan.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP.

 

Segera menindak tegas anggota yang terlibat langsung dengan praktek perjudian mulai dari pemilik sampai menjadi back up (pengawas) di lokasi perjudian. Perbuatan tersebut dinilai sangat mencoreng institusi.

 

Perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ini jelas sangat melanggar pasal 303 KUHP yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan dendanya Rp. 25 juta.

 

Banyak korban akibat dari permainan judi mulai dari banyaknya rumah tangga yang hancur dan semakin marak penyakit masyarakat yang lain seperti pencurian dan tak elak lagi kalau tempat tempat tersebut dijadikan sarang peredaran dan transaksi narkoba.

 

Diminta Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan memerintahkan untuk menutup semua lokasi perjudian yang ada di Sumatera Utara.

Untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Yang mana sekarang ini kinerja Kepolisian menjadi sorotan tajam DPR RI Komisi III. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak
Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”
Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan
Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gulung Pengedar Sabu di Pasar 4 Marelan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:59 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Kamis, 27 November 2025 - 01:21 WIB

Ketua Forum Bela Negara Sulut Kecam Diduga, Pemotongan Kapal Ilegal, Desak Pihak Berwenang Bertindak

Rabu, 26 November 2025 - 10:25 WIB

Korban Pengeroyokan Babak Belur di Polsek Pancur Batu tuntut keadilan , Adi Lubis: “Hukum Jangan Seperti Pesanan!”

Selasa, 25 November 2025 - 12:55 WIB

Diduga, Aroma Busuk di Bitung: Pemotongan Kapal Tongkang Ilegal dan Dampaknya bagi Lingkungan

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:37 WIB

Forum mitra pengemudi Sumut apresiasi gebrakan Kapolrestabes Medan sikat kejahatan.

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB