Menkum Menolak Pemuda Karya Nasional Mikail T. P. Purba. SH

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Menkum Menolak Pemuda Karya Nasional Mikail T. P. Purba. SH

Medan 25/8/25 / antara news.id

Menteri Hukum Republik Indonesia menolak permohonan Mikail T.P Purba, SH terkait permohonan Pemuda Karya Nasional menjadi miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Mikail T. P Purba, SH mendaftarkan Pemuda Karya Nasional kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor Permohonan JID2024111286 tertanggal 29 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan di website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, permohonan tersebut telah ditolak Menteri Hukum.

Penolakan tersebut disambut baik oleh Arya Agustinus Purba, SH. Dalam keterangannya ia mengucapkan Terima kasih kepada Menteri Hukum yang telah menerima keberatan (oposisi) yang dilayangkannya terhadap permohonan tersebut.

“Meniru milik orang lain itu tidak baik dan Menteri Hukum sudah menjalankan prosedur hukum yang tepat dengan menolak permohonan yang meniru merek milik saya.”

Diketahui pada tanggal 20 Oktober 2024, Arya Agustinus Purba, SH melalui Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Karya Nasional melayangkan keberatan atau oposisi atas permohonan pendaftaran hak merek Pemuda Karya Nasional oleh Mikail T.P Purba, SH. Hal tersebut karena objek permohonan Mikail T.P. Purba, SH sama dengan milik Arya Agustinus Purba, SH yang telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Menteri Hukum.

Baca Juga:  Walikota Tebingtinggi Lantik 19 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja dan Akuntabilitas

Merek tersebut terdaftar dengan nomor IDM000972425 tertanggal 30 Juni 2022 atas nama Arya Agustinus Purba, SH.
Terkait dengan keberlanjutan atas penolakan ini, Arya Agustinus Purba, SH mengatakan akan melakukan upaya Hukum terkait pihak – pihak yang telah memberikan keterangan tidak benar terkait Pemuda Karya Nasional.

Diketahui saat ini banyak pihak – pihak yang mencari panggung dengan mengatakan Arya Agustinus, SH tidak memiliki hak atas merek Pemuda Karya Nasional, pihak – pihak tersebut membuat narasi di konten media sosial dan komentar – komentar yang menyudutkan Arya Agustinus Purba, SH.

Disisi lain, Jordan Sitepu, SH selaku Sekretaris Umum Ormas DPP PKN Maju Jaya Abadi menghimbau kepada kader PKN Maju Jaya Abadi agar tetap satu komando dibawah kepemimpinan Ketua Umum Maruli Aner Siagian dan tidak terpancing dalam provokasi yang digulirkan pihak yang tidak bertanggungjawab. Jordan juga mengatakan mendukung langkah hukum yang akan dilakukan PKN Maju Jaya Abadi pasca ditolaknya permohonan Mikail T. P Purba, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Komitmen Tingkatkan Layanan Dipertegas
M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030
Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59
Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta
Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Pengukuhan DPP BARA HATI Indonesia Digelar di Aula Siantar Hotel, Tekankan Solidaritas dan Transparansi
Anggota DPRD Deliserdang, Junaidi SH Dukung Tim JCS Polrestabes Berlaga Di Porwasu 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 08:24 WIB

Perumda Tirtanadi Terima Kunjungan Warga Perumahan Medan Permai, Komitmen Tingkatkan Layanan Dipertegas

Minggu, 19 April 2026 - 12:00 WIB

M. Faisal B IRKH, MH Resmi Pimpin PAN Kota Medan Periode 2025–2030

Sabtu, 18 April 2026 - 03:05 WIB

Restrukturisasi Ormas di Simalungun: Zulkarnain Sinaga Resmi Pimpin DPC PP 59

Jumat, 17 April 2026 - 10:40 WIB

Penutupan Diklat Kepamongprajaan Angkatan I-VI Tahun 2026 di Jakarta

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Kolonel Marvill Pimpin Sertijab Komandan KRI Kakap-811, Mayor Laut Haruman Ari Alfaizal Pimpin

Berita Terbaru