Maha Rajagukguk Apresiasi Polda Sumut Atas Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Maha Rajagukguk Apresiasi Polda Sumut Atas Penangkapan Pelaku Pembacokan Jaksa

Medan, / antara news.id

Maha Rajagukguk Apresiasi luar biasa Gerak Cepat Polda Sumut dalam menangkap pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Acensio Hutabarat (25) staf Tata Usaha Pidana Umum yang bertugas di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kurang dari 24 jam setelah kejadian, Sabtu (24/5/2025) di ladang sawit milik korban, Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maha Rajagukguk yang juga Wakil Ketua DPD Parsadaan Pomparan Raja Lontung (PPRL), Wakil Ketua DPD Toga Aritonang, Sumatera Utara ini juga menyampaikan rasa turut berduka yang sangat dalam yang menimpa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, semoga kepolisian dapat mengungkap kasus Pembacokan Jaksa ini dan aktor pelaku kejadian tersebut, Minggu (25/5/2025).

Operasi Pekat Toba 2025 yang dilaksanakan Polda Sumut kemarin 1.153 kasus Premanisme merupakan tindakan yang sangat positif sebagai langkah awal dalam memberikan kenyamanan bagi Masyarakat, namun belum memberikan efek jera yang signifikan, buktinya dengan kejadian pembacokan tersebut di duga dilakukan oleh ormas, sama Jaksa, Polri dan APH lainnya  aja sudah berani apalagi masyarakat biasa, ucap Maha Rajagukguk yang juga Ketua Presedium Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI).

Baca Juga:  Praperadilan Muhammad Amar: Kuasa Hukum Tantang Keabsahan Penetapan Tersangka dengan Menghadirkan 2 Orang Saksi

Melihat kejadian ini Maha sangat mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) TNI, Polri, Jaksa bahkan masyarakat agar tetap bersama-sama  menjaga negara kita ini negara hukum, bukan negara Hukum Rimba, yang tentu menjadi PR yang lebih berat bagi kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, tambahnya.

Maha Rajagukguk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dan tetap mengutamakan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjadi kehidupan sehari-hari, tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel antara-news.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik
KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung
Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal
Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat
Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal
Program (Jamu Desa 24) dr Asri Ludin Tambunan Berjalan Sukses 49 Laporan dari masarakat 12 Laporan telah dikerjakan sisanya Akan Segera di Kerjakan di tahun 2026
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Aturan Tinggal Aturan:Limbah Medis B3 Berserak,Puskesmas Aek Batu Lempar Tanggung Jawab
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:02 WIB

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:21 WIB

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:14 WIB

Gelar Adat Tulude, Letkol Marinir Helmi Hamsyir Dukung Kearifan Lokal

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:26 WIB

Menata Birokrasi dengan Integritas,Pemkab Labuhanbatu Selatan Resmi Lantik 35 Pejabat

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:43 WIB

Dari Kotapinang untuk Regional Medan,Vocal Grup BRI BO Kotapinang Bersinar di Perayaan Natal

Berita Terbaru

Daerah.

Koperasi Harus Memiliki SDM Yang Baik

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:02 WIB

Daerah.

KPK Diminta Periksa Anggaran Satpol PP Kota Bitung

Rabu, 4 Feb 2026 - 11:21 WIB